Tak Kembalikan Berkas, Partai Gelora Tidak Ada Wakil Rakyat di Lampung Barat

Tak Kembalikan Berkas, Partai Gelora Tidak Ada Wakil Rakyat di Lampung Barat

Partai Gelora Tidak Kembalikan Dokumen Bacaleg Hasil Perbaikan ke KPU Lampung Barat--

BACA JUGA:Kadis PMD Lampura Tidak Ditahan, Alasannya Masih Tanda Tanya

Dari berkas yang dikembalikan ke Parpol, perbaikan yang harus dilakukan  diantaranya bebrapa dokumen Bacaleg seperti KTP E yg tdk bisa dibaca, Ijazah SMA yg tdk dilegalisir, Form BB pernyataan yang tidak bermatrai.

Kemudian Surat Keterangan Jasmani Rohani dan Narkoba yang diterbitkan sebelum 1 April 2024 dan masih banyak lagi faktor penyebab dokumen yang harus diperbaiki oleh Parpol. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: