Duh..., Bank Lampung Masuk Daftar 12 BPD yang Belum Penuhi Syarat Modal Inti, Pemprov Angkat Bicara

Duh..., Bank Lampung Masuk Daftar 12 BPD yang Belum Penuhi Syarat Modal Inti, Pemprov Angkat Bicara

Bank Lampung menjadi salah satu BPD yang belum penuhi modal inti.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Bupati Lampung Timur Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 17

Namun dirinya mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci, karena hal tersebut berkaitan dengan perbankan.

"Kita usahakan bisa mencapai Rp 3 triliun (agar tidak turun kelas, red). Pokoknya kita usaha," tuturnya.

Berikut daftar BPD beserta besaran modal intinya yang belum memenuhi ketentuan minimum Rp 3 triliun berdasarkan laporan keuangan triwulanan bank per Maret 2023 :

  1. Bank SulutGo (Rp1,64 triliun)
  2. Bank Maluku Malut (Rp1,61 triliun)
  3. Bank Sultra (Rp1,43 triliun)
  4. Bank Sulteng (Rp1,28 triliun)
  5. Bank NTT (Rp2,12 triliun)
  6. Bank NTB Syariah (Rp1,56 triliun)
  7. Bank Kalteng (Rp2,36 triliun)
  8. Bank Kalsel (Rp2,27 triliun)
  9. Bank Banten (Rp1,19 triliun)
  10. Bank Lampung (Rp1,18 triliun)
  11. Bank Bengkulu (Rp1,19 triliun)
  12. Bank Jambi (Rp2,21 triliun).(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: