Duh..., Bank Lampung Masuk Daftar 12 BPD yang Belum Penuhi Syarat Modal Inti, Pemprov Angkat Bicara

Duh..., Bank Lampung Masuk Daftar 12 BPD yang Belum Penuhi Syarat Modal Inti, Pemprov Angkat Bicara

Bank Lampung menjadi salah satu BPD yang belum penuhi modal inti.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan laporan keuangan triwulanan bank per Maret 2023, terdapat 12 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang modal intinya belum memenuhi ketentuan minimum Rp 3 triliun.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, hampir seluruh bank umum sudah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun. 

Sedangkan bagi BPD dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), masih ada waktu untuk memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun sampai akhir tahun 2024 nanti. 

Sebab, kata Dian, masih ada sejumlah BPD yang modal intinya masih di bawah Rp 3 triliun.

BACA JUGA:Akhirnya, Penantian 8 Tahun Membuahkan Hasil, Amorphophallus Titanum Mekar di Taman Aracea KRL

Disampaikannya, otoritas tidak akan menunggu sampai tenggat waktu dan sudah mendorong ketentuan pemenuhan modal ini dengan skema kelompok usaha bersama (KUB).

Hal itu sesuai dengan POJK 12/POJK.03/2020, konsolidasi bank umum dilakukan guna memenuhi modal inti minimum Rp 3 triliun rupiah di tahun 2024.

Dari 12 BPD tersebut ada Bank Lampung yang merupakan bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Dari laporan keuangan triwulanan bank per Meret 2023 tersebut, Bank Lampung hanya memiliki besaran modal inti sekitar Rp 1,18 triliun.

BACA JUGA:Harga Emas Mulai Naik, Cek Harga Terbaru Hari Ini Selasa 11 Juli 2023

Terkait hal tersebut, Pemprov Lampung berusaha untuk mencapai standar modal inti BPD sebesar Rp 3 triliun untuk Bank Lampung.

Itu disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung, Kusnadi kepada Radarlampung.co.id, saat ditemui di area Pemprov Lampung, Selasa 11 Juli 2023.

"Kita cari supaya itu tetap jadi bank (sesuai ketentuan modal inti, red). Kita lakukan bersama," ungkapnya.

Upaya yang dilakukan, kata Kusnardi dapat dilakukan dengan cara kerjasama dan sejenisnya agar modal inti tersebut tercapai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: