Sosialisasi Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Sekkab Tanggamus Ingatkan Pedoman Pengisian SPBE

Sosialisasi Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Sekkab Tanggamus Ingatkan Pedoman Pengisian SPBE

Pemkab Tanggamus mengikuti sosialisasi Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS --

BACA JUGA: Update Daftar Kapolres di Lampung, Salah Satunya Polisi Wanita Mantan Kabagops Satbrimob

Selanjutnya, menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan berupa kolusi, korupsi, dan nepotisme lewat penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.

Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis menyampaikan pesan agar dalam pengisian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menggunakan formula 4, 8. 47.

Meliputi empat domain, delapan aspek dan 47 Indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Hamid Heriansyah Lubis mengharapkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bisa melaksanakan SPBE, sehingga program ini berjalan baik. 

BACA JUGA: Wah, Single Salary Bikin Tiga Jabatan PNS Terbaru Naik Gaji Sampai Puluhan Juta

Menurut Hamid Heriansyah Lubis, Pemkab Tanggamus, Lampung telah melaksanakan sebagian sistem pemerintah berbasis elektronik.

”Ada beberapa OPD yang telah menggunakan aplikasi untuk pelayanan kepada masyarakat di Tanggamus,”sebut Hamid Heriansyah Lubis. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: