Sosialisasi Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Sekkab Tanggamus Ingatkan Pedoman Pengisian SPBE

Sosialisasi Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, Sekkab Tanggamus Ingatkan Pedoman Pengisian SPBE

Pemkab Tanggamus mengikuti sosialisasi Penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). FOTO DISKOMINFO TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus, Lampung dipimpin pelaksana tugas kepala dinas Suhartono mengikuti sosialisasi arsitektur dan peta rencana SPBE Pemerintah Kabupaten Tanggamus tahun 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Kabupaten Tanggamus, Lampung Hamid H. Lubis, para asisten, para staf ahli, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). 

Sosialisasi yang berlangsung di ruang rapat utama sekretariat Pemkab Tanggamus menghadirkan narasumber Dr. Ir. Syopiansyah jaya putra, M. Sis, IPU, ASEAN. Eng.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk revolusi teknologi informasi dan komunikasi di Tanggamus, Lampung.  

BACA JUGA: Kolektor Dijamin Terhipnotis, Ini Jenis Batu Akik Terunik, Salah Satunya Seolah Ciptakan Spektrum Warna

Ini dilakukan lewat rencana penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.

Diketahui, SPBE merupakan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.    

Hal ini sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Penerapan SPBE ini bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA: Kanwil Kemenag Lampung Paparkan 21 Jamaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia, Lampung Timur Terbanyak Meninggal

Kemudian bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini memberi peluang dalam mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, serta akuntabel.

Lalu, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan guna mencapai tujuan bersama.

Tujuan lainnya, untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: