Pegawai Minimarket Curi Uang Hingga Puluhan Juta

Pegawai Minimarket Curi Uang Hingga Puluhan Juta

Pegawai Minimarket diamankan karena mencuri--

BACA JUGA:Tanda-tanda Kiamat yang Sudah Terjadi Hingga Tahun 2023

"Kami mengamankan tanpa perlawanan, akan tetapi, baru dapat ekspos karena terlebih dahulu dilakukan pengembangan," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP dengan kurungan penjara maksimal lima tahun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: