Waktu Perbaikan Diperpanjang KPU, Penentuan Nasib Seratusan Bacaleg Tulang Bawang Auto Lebih Panjang
--
BACA JUGA:Kejati Sidik Kasus Dugaan Korupsi Biaya Penginapan Anggota DPRD Tanggamus
Jumlah DPT yang telah ditetapkan telah termasuk diantaranya pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik, atau pemilih yang memenuhi syarat saat hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik di Tulang Bawang termasuk besar.
Berdasarkan data yang dihimpun KPU Tulang Bawang ada sekitar 12.024 orang pemilih potensial. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: