Waktu Perbaikan Diperpanjang KPU, Penentuan Nasib Seratusan Bacaleg Tulang Bawang Auto Lebih Panjang

Waktu Perbaikan Diperpanjang KPU, Penentuan Nasib Seratusan Bacaleg Tulang Bawang Auto Lebih Panjang

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memperpanjang batas waktu perbaikan berkas persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024.

Karena ada perpanjangan waktu ini, nasib seratusan bacaleg Tulang Bawang yang sebelumnya tidak melakukan perbaikan persyaratan berkas pencalonan lebih panjang lagi. 

Seratusan bacaleg Tulang Bawang yang tidak melakukan perbaikan persyaratan berkas pencalonan tersebut kini sedikit dapat bernafas lega.

Mereka dapat memanfaatkan waktu untuk memperbaiki beberapa berkas yang masih belum lengkap. 

BACA JUGA:Tangani 'Kredit Macet', Kejari Lampung Barat Dimintai Bantuan Hukum oleh PT BPRS

Waktu perbaikan diperpanjang KPU Tulang Bawang berdasarkan Surat Edaran KPU Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 perihal Penggantian Dokumen Perbaikan Persyaratan Bakal Calon yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari. 

Dalam surat edaran tersebut, salah satu poinnya yakni menyatakan bahwa waktu perbaikan yang tadinya selesai pada tanggal 9 Juli 2023, diperpanjang hingga tanggal 16 Juli 2023.

"Iya ada edaran baru, perbaikan persyaratan bakal calon diperpanjang hingga hari Minggu 16 Juli 2023," kaya Komisioner KPU Tulang Bawang Feriyanto, Rabu 12 Juli 2023.

Sebelumnya diberitakan, seratusan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Tulang Bawang tidak melakukan perbaikan berkas pencalonan. 

BACA JUGA:Tips dan Trik Cara Menghilangkan Kutu Beras, Sangat Simpel dan juga Bermanfaat

Akibat tidak memperbaiki berkas pencalonannya, seratusan bacaleg Tulang Bawang tersebut terancam gagal mengikuti kontestasi Pemilu 2024.

Seratusan bacaleg yang tidak memperbaiki berkas berasal dari 4 partai politik: Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Dari empat partai politik tersebut, total ada 122 bacaleg yang tidak memperbaiki berkas pencalonan. 

Masa perbaikan berkas bacaleg sendiri ditutup oleh KPU Tulang Bawang pada hari Minggu, 9 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: