Iklan Bos Aca Header Detail

Warga Minta Perusahaan Sawit Diizinkan Berdiri, Ini Kata DLH Lampung

Warga Minta Perusahaan Sawit Diizinkan Berdiri, Ini Kata DLH Lampung

Suasana pertemuan masyarakat dengan Kepala DLH Provinsi Lampung, Kamis 13 Juli 2023.---Sumber foto : Diskominfotik.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sekitar 110 orang mengatasnamakan warga Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan mendatangi Kantor Gubenur Lampung, Kamis 13 Juli 2023.

Rombongan datang menggunakan tiga bus, melakukan orasi di halaman Kantor Gubernur Lampung. 

Mereka kemudian diterima untuk beraudiensi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Emilia Kusumawati.

Riyanda Haykal selaku koordinator lapangan aksi mengatakan, ada beberapa tuntutan dari warga Kampung Karang Umpu kepada Pemprov Lampung.

BACA JUGA:3 Anggota Polres Lampung Selatan yang Terjerat Kasus Narkoba Dikabarkan 'Bernyanyi', Siapa Saja?

Tuntutannya mengenai pabrik yang bergerak di bidang kepala sawit di wilayah mereka dapat terealisasi.

Sebab, kata Riyandi Haykal, pabrik tersebut dapat menjadi rode ekonomi masyarakat setempat. Sehingga disambut dengan baik.

Karena, saat ini sumber penghasilan selama ini berupa kebun karet telah dijual.

"Kami jual dengan harapan pabrik itu berdiri. Sehingga kita menyambut roda ekonomi yang baru," ujarnya, Kamis 13 Juli 2023.

BACA JUGA:Ditarik ke Mabes, 17 Jenderal TNI AD tak Lagi Dapat Jabatan

Seiring berjalannya waktu, menurut Riyandi Haykal telah dilakukan kajian ahli, Amdal, tata ruang, dan lainnya.

"Semua sudah dilaksanakan. Awalnya Pemprov Lampung wellcome. Akhir-akhir ini berubah kebijakannya dengan dalih tidak jelas. Kami datang ke sini menanyakan ada apa," ucapnya.

Dari pertemuan bersama Kepala DLH Lampung tadi, lanjut Riyandi Haykal telah dijelaskan oleh pihak DLH mengenai mengenai aturan dan lainnya.

"Tapi kami ini masyarakat kecil, tidak sekolah, atau tidak mengenyam bangku sekolahan kami tidak tahu aturan segala macam. Karena ini bukan urusan peraturan, tapi soal perut kami, yang menginginkan peningkatan perekonomian. Gimana undang-undang mau diterapkan kalau perut kami lapar," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: