Uang Palsu Senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan oleh Kejari Mesuji

Uang Palsu Senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan oleh Kejari Mesuji

Uang palsu senilai Miliaran Rupiah dimusnahkan oleh Kejari Mesuji. Foto Ardian Mukti--

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Kejari Mesuji lakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Halaman Kantor Kejari Mesuji, Kamis 13 Juli 2023.

Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tersebut mulai dari barang bukti uang palsu. Kemudian senjata api, handphone, dan barang bukti pakaian dimusnahkan dengan cara dibakar, dan digerenda. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mesuji Azi Tyawardana dalam menyampaikan salah satu tugas dan kewenangannya setelah bisa membuktikankan diruang persidangan maka barang bukti harus dimusnahkan. 

"Sebagai bentuk penyelesaian tugas pada Pengadilan Negeri Menggala, dimana amar putusannya terkait barang bukti harus dimusnahkan," ujarnya. 

BACA JUGA:Sering tidak Disadari Ternyata, Ini Manfaat Minum Air Hangat Bagi Kesehatan

Selain itu dia mengungkapkan pemusnahan barang bukti ini pihaknya turut mengundang forkopimda dan awak media dalam wujud transparansi. 

Kemudian dia menuturkan bahwa pihaknya telah melaksanakan secara tuntas kasus ini mulai dari para penuntutan, pasca penuntutan sampai putusan hakim. 

"Ada beberapa perkara yang kami tangani dimana barang buktinya bervariasi. Mulai obat-obatan terlarang, handphone, pistol dan uang palsu," sebutnya. 

Untuk uang palsu yang dimusnahkan sendiri, Kejari mengungkapkan nominalnya kurang lebih Rp 3 Miliar. Yang terdiri dari 10 lembar uang kertas menyerupai pecahan Rp 100 ribu. Kemudian, 5033 lembar kertas yang masing-masing kertas terdapat 4 gambar uang pecahan Rp 100 ribu. 

BACA JUGA:Asal Muasal dan Ciri Khas yang Dimiliki Suku Sunda

Lalu 8223 lembar uang kertas pecahan menyerupai pecahan Rp 100 ribu dan 35 keping cetakan uang Rp 100 ribu. 

"Lainya barnag yang dimusnahkan ada 12 botol serbuk karporit cap Bintang, 1 rim kertas kosong, 1 unit handphone android, dan dan kartu ATM BCA," terangnya. 

Ditambahkan Azi jika dihitung keseluruhan lembar uang palsunya ada sekitar 12.533 lembar yang dimusnahkan. 

Sedangkan untuk keping cetakan uang Rp 100 ribuan ada 35 keping. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: