Beraksi di Lampung Timur, Pencuri HP Diamankan di Tulang Bawang Barat

Beraksi di Lampung Timur, Pencuri HP Diamankan di Tulang Bawang Barat

Upaya Polsek Way Bungur Lampung Timur memburu pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga ke wilayah Tulang Bawang Barat membuahkan hasil.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya Polsek Way Bungur Lampung Timur memburu pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga ke wilayah Tulang Bawang Barat membuahkan hasil.

Itu setelah personil Tekab 308 Presisi Polsek Way Bungur mengamankan, BD (39) warga Kecamatan Pagar Dewa Tulang Bawang Barat, Kamis 13 Juli 2023.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Way Bungur Iptu Putu Hartha Jaya Utama menjelaskan, BD disangka sebagai pelaku curat telepon genggam (HP) merek Vivo V25 milik Elok Widarti (27) warga Tegal Ombo Kecamatan Way Bungur.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka bersama rekannya, Rabu 10 Mei 2023. Modusnya, tersangka bersama rekannya masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela samping. 

BACA JUGA:Mabes Polri Penelitian dan Supervisi di Tulang Bawang, Ini Fokusnya

Setelah berhasil masuk, tersangka dan rekannya membawa kabur HP korban berikut chaegernya yang ada di atas meja ruang tengah.

Kejadian itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Way Bungur. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek Way Bungur berhasil mengamankan tersangka di wilayah Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Saat menjalani pemeriksaan tersangka juga mengaku terlibat dalam berbagai kasus curat di wilayah hukum Polres Lamtim.

"Tersangka kami amankan di Polsek Way Bungur guna penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. 

BACA JUGA:Kenali Sejarah Candi Borobudur dan Beberapa Faktanya, Punya 2500 Panel Relief dan 500 Patung Buddha

Diberitakan sebelumnya, upaya Polres Lampung Timur memburu pelaku pencurian 16 unit telepon genggam (HP) yang masuk daftar pencarian orang sejak Januari 2022 membuahkan hasil.

Itu setelah tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur mengamankan AW (23) warga Kecamatan Sekampung.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal.Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, AW disangka terlibat dalam aksi pencurian di rumah Syaidudin (46) warga Desa Sumber Gede Kecamatan Sekampung.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka, di rumah korban yang berlokasi di Desa Sukoharjo Kecamatan Sekampung, Senin 17 Januari 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: