Nyali Jaksa di Kasus Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus
Catatan Bang Aca-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id
Misalnya, takut calon/tersangka menghilangkan barang bukti. Atau bahkan melarikan diri.
Tapi alasan menjaga kondusifitas ini memang nggak biasa saya dengar.
Tapi bisa jadi pada kasus dugaan korupsi di DPRD Tanggamus, menjaga kondusifitas bisa dipahami.
Karena kasus itu melibatkan para politisi. Apalagi ini memasuki tahun politik.
Namun tetap saja apa yang dilakukan oleh Kasi Penkum itu, menurut saya tidak tepat.
Apalagi permintaan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp di grup wartawan kejaksaan.
Apalagi ditambah dengan permintaan agar berita yang sudah dibuat di-takedown.
Pada media online, takedown ini memang perkara mudah.
Tinggal perintah admin, maka hanya dengan satu klik, berita itu akan terhapus.
Namun dampaknya sangat tidak baik. Bagi media online, men-takedown berita sangat dihindari.
Karena membuat performa menjadi buruk. Baik secara sistem maupun buruk di mata pembaca.
Yang saya tidak habis pikir, kenapa permintaan Kasi Penkum itu disampaikan melalui pesan WhatsApp. Bisa jadi karena panik.
Pesan via WhatsApp meninggalkan jejak digital. Ini bisa menjadi bukti yang sulit dibantah.
Beda kalau permintaan itu disampaikan via telepon. Bisa saja berargumen, tidak pernah meminta seperti itu.
Apalagi alasan permintaan itu. Ada kata-kata atas permintaan pimpinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: