Benarkah Tukin PNS Turun Drastis Pakai Single Salary? Begini Penjelasannya
Tukin PNS turun drastis pakai single salary. Sumbe foto. Freepik--
- JPT I besaran tukin diterima nominal Rp 1 juta 968 ribu
- JPT II besaran tukin diterima nominal Rp 1 juta 874 ribu
- JPT III besaran tukin diterima nominal Rp 1 juta 785 ribu
- JPT IV besaran tukin diterima nominal Rp 1 juta 700 ribu
- JPT V besaranbtukin diterima nominal Rp 1 juta 619 ribu
BACA JUGA:Wagub Lampung Ingatkan OPD Tingkatkan Perhatian Kepada Pelaku UMKM
- JPT VI besaran tukin diterima nominal Rp 1 juta 542 ribu
- JPT VII besaran tukin diterima nominal Rp 1 juta 468 ribu
- JPT VIII besaran tukin diterima nominal Rp 1 juta 398 ribu
- JPT IX besaran tukin diterima nominal Rp 1 juta 332 ribu
BACA JUGA:Ternyata Ada Suku Batak Primitif Dengan Populasi yang Hampir Punah
2. Tukin JA
- JA 15 besaran tukin diterima nominal Rp 1 juta 110 ribu
- JA 14 besaran tukin diterima nominal Rp 964 ribu
- JA 13 besaran tukin diterima nominal Rp 837 ribu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: