Perhatikan! Ini Hukum Membaca Zodiak Dalam Islam

Perhatikan! Ini Hukum Membaca Zodiak Dalam Islam

Hukum Islam yang menjelaskan tentang haramnya membaca zodiak. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY--

BACA JUGA: Tahun Ini, Tim Cyber Sudah Melaporkan 41 Situs Judi Online

Zodiak tetap diharamkan meskipun hanya sekedar membacanya.

Meskipun hanya membaca dan tidak mempercayai ramalan bintang tersebut.

Hal itu tetap tidak dibenarkan alias tetap haram hukumnya.

Dampak dari membaca zodiak ini pun disebut membuat shalat seorang hamba tidak diterima.

BACA JUGA: Sejarah Candi Gedong Songo dan 9 Fakta Menariknya, Ternyata Merupakan Tempat Wisata Populer Loh

Seorang hamba yang membaca zodiak, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari.

Sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadist riwayat Imam Muslim.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 hari,”.

BACA JUGA: Tradisi Unik Suku Himalaya, Menikahi Perawan Dianggap Sial

Dalam Syarh Muslim, An Nawawi menjelaskan tentang maksud dari tidak diterimanya salat seorang hamba selama 40 hari.

Maksudnya adalah seorang hamba yang meskipun salat, namun ibadahnya itu tak mendapatkan pahala.

Itu menjadi balasan bagi orang-orang yang sengaja maupun tidak membaca zodiak.

Salat yang dilakukannya itu hanya dianggap sebatas menggugurkan kewajibannya sebagai seorang muslim saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: