Bagi Warga yang Temukan Lampu Jalan Mati, Segera Laporkan ke Dishub Metro

Bagi Warga yang Temukan Lampu Jalan Mati, Segera Laporkan ke Dishub Metro

Kepala Dishub Kota Metro Helmy Zain--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan Kota Metro mempersilahkan masyarakat Kota Metro untuk melaporkan jika ada kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Pelaporan pengaduan tersebut dapat dikirim secara online ke Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro Helmy Zain mengatakan, pihaknya telah membuka pengaduan untuk masyarakat Kota Metro yang menemukan PJU rusak di sekitar kediamannya. 

Masyarakat bisa melaporkannya kepada Dinas Perhubungan melalui call center yang telah tertera.

BACA JUGA:SPPT PBB-P2 Kota Metro Mulai Dibagikan kepada Wajib Pajak

"Dinas Perhubungan sudah membuat call center atau nomor pengaduan untuk masyarakat. Jadi masyarakat bisa menghubungi nomor pengaduan yang sudah kita sebar. Ataupun ewat sosial media milik kita," katanya.

Dia menjelaskan, pembukaan pengaduan tersebut sebagai kontrol jika ada penemuan PJU yang mati atau rusak. Masyarakat bisa turut serta membantu menindaklanjutinya dengan melaporkannya ke Dishub. 

Jadi, setelah laporan masuk, pihanya akan segera melakukan tindaklanjut dengan mengeceknya dahulu.

"Laporan masyarakat bisa membantu kita untuk mengontrol PJU yang mati atau menyala. Karena tidak setiap hari kita keliling," jelasnya.

Lanjutnya, pengaduan masyarakat yang masuk untuk melaporkan terkait PJU akan segera ditindaklanjuti secara bertahap.

BACA JUGA:Realisasi Belanja APBN 2023 Wilayah Kerja KPPN Metro Capai 48,8 Persen

"Tapi memang butuh proses ya. Kita lakukan secara bertahap juga. Karena memang laporan yang masuk itu banyak," tukasnya.

Menurutnya, jumlah PJU saat ini dinilai masih kurang. 

Setelah survey yang dilakukan Dishub, ada sekitar 1700 titik yang belum tercover PJU fi semua jalan di Kota Metro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: