Dua Pekan Material STNK Kosong Pemilik Kendaraan Mulai Galau!

Dua Pekan Material STNK Kosong Pemilik Kendaraan Mulai Galau!

Kasat lantas Polres Lampura IPTU Joni saat diminta keterangan terkait kekosongan Blangko STNK--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), khususnya yang tengah melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keluhkan adanya kekosongan material Blangko STNK berada di Samsat Kotabumi.

Kekosongan Blangko STNK itu, memicu kekhawatiran ratusan pemohon yang telah terjadi dua pekan terakhir. Meski begitu, pelayanan kepada masyarakat masih tetap berjalan normal dan petugas hanya memberikan surat tanda bukti pembayaran pajak saja.

"Sekarang kalau kita melakukan permohonan perpanjangan STNK atau bayar pajak, tidak Blangkonya. Karna, udah dua Minggu ini, kata petugas Samsat Blangkonya kosong," ujar Rudy salah seorang warga yang tengah membayar pajak sepeda motor, Senin 17 Juli 2023.

Untuk itu, pihaknya berharap agar petugas Samsat dapat memberikan solusi kedepannya. Sehingga kesediaan Blangko STNK stoknya ada.

BACA JUGA:Wajah Baru Mendominasi Kades Terpilih, Ini Daftar Kades Perolehan Suara Terbanyak

"Ya, kami berharap Blangko nya ada. Sehingga ketika membayar pajak Blangko STNK tersedia," pintanya 

Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Lampura, IPTU Joni Charter membenarkan adanya kekosongan Blangko STNK berada di Samsat Kotabumi Kabupaten Lampura.

"Kekosongan material Blangko STNK yang ada di Samsat Kotabumi, terjadi selama dua pekan terakhir," terangnya.

Sehingga, lanjutnya, petugas memberikan surat tanda bukti pembayaran pajak saja. Hal itu, dilakukan agar tidak ada penundaan membayar pajak bagi masyarakat pemohon.

BACA JUGA:Kabur ke Luar Kota, Tersangka Cabul Ini Diringkus TEKAB 308 Polres Lampura

Sebab, kata dia, ratusan masyarakat setiap hari mengajukan pembayaran pajak di Samsat Kotabumi. Meski adanya kekosongan material Blangko STNK, namun tetap melayani seperti biasa 

"Sampai saat ini, terdapat 500 pemohon belum bisa di terbitkan STNK nya dikarenakan tertunda material Blangko kosong," bebernya.

Ketersediaan Blangko pada Senin 10 Juni sebanyak 2.000 lembar dengan asumsi mencukupi pelayanan selama dua pekan saja. Nah, saat ini memang Blangkonya kosong yang memicu penundaan penerbitan STNK bagi pemohon.

BACA JUGA:Deretan Jenderal yang Masuk Daftar Mutasi TNI dan Ditarik Menjadi Staf Khusus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: