Cek, Inilah Lima Instansi Kementerian dengan Gaji dan Tukin PNS Paling Tinggi
Ini instansi kementerian yang menerima gaji dan tukin PNS paling tinggi. Sumber foto. Freepik--
- Jabatan 11 sebesar Rp 10 juta 947 ribu
- Jabatan 12 =Rp 12 juta 370 ribu
- Jabatan 13 =Rp 13 juta 670 ribu
- Jabatan 14 =Rp 21 juta 330 ribu
- Jabatan 15 = Rp 24 juta 100 ribu
- Jabatan 16= Rp32 juta 540 ribu
- Jabatan 17 =Rp 41 juta 550 ribu
BACA JUGA:Daftar Penjabat Gubernur dan Gubernur Termiskin di Indonesia, Empat Ada di Sumatera
5. Kementerian Hukum dan HAM
PNS Kementerian Hukum dan HAM juga menerima tukin PNS tertinggi untuk jabatan I maka akan menerima mulai dari Rp 2 juta 531 ribu.
Tukin PNS tertinggi dengan jabatan sekretaris jenderal dan direktur jenderal Kemenkumham maka akan menerima Rp 33 juta 240 ribu.
Itulah informasi terbaru mengenai gaji dan tukin PNS tertinggi di instansi kementerian. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: