Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti, Ribuan Botol Jamu Hancur Digilas
Ribuan botol jamu hancur digilas dengan alat stoom walls. Foto Anca --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan barang bukti perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Kamis 20 Juli 2023.
Pemusnahan dilakukan Kajari Bandar Lampung, Helmi.
Turut hadir Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, BNNP Lampung, Ditresnarkoba Polda Lampung, BPOM Bandar Lampung, serta perwakilan Dandim 0410/Bandar Lampung.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Miryando Eka Putra menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai macam diantaranya jamu, obat-obatan dan kosmetik ilegal, narkoba, senjata api, senjata tajam, handphone dan lainnya.
BACA JUGA:Bawa Pengantin, Minibus Alami Kecelakaan, Satu Orang Meninggal Dunia
Rinciannya barang bukti narkoba jenis sabu seberat 435,1825 gram, ganja 4.014,103 gram, ekstasi 347,808 gram, psikotropika 287 butir.
"Kemudian tujuh pucuk senjata api beserta 13 butir peluru aktif. Barang bukti jamu dan obat-obatan berbagai macam merek, senjata tajam, berbagai macam handphone, pakaian, tas dan bahan peledak jenis bom ikan," ungkap Miryando.
Kajari Bandar Lampung Helmi menjelaskan pemusnahan barang bukti itu merupakan perintah pengadilan, berdasarkan amar putusan perkara yang ditangani.
"Barang bukti ini berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, dalam putusannya diperintahkan dirampas untuk dimusnahkan," jelas Kajari Helmi.
BACA JUGA:Update Harga Emas Hari Ini, Kamis 20 Juli 2023
Pemusnahan ini kata Helmi merupakan akhir dari tugas jaksa sebagai seorang eksekutor.
"Teman-teman jaksa penuntut umum, ini bagian akhir tugas jaksa dalam menangani suatu perkara," katanya.
Pemusnahan barang bukti kata Kajari Helmi merupakan tugas rutin Kejari Bandar Lampung.
"Dalam setahun kami empat kali melakukan pemusnahan. Ini triwulan yang kedua dan termasuk bagian dari rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: