disway awards

Update Kasus Pencatutan Identitas Sebagai Nasabah di Gunung Sari: Tim Penyelidik Kejari Periksa 60 Saksi

Update Kasus Pencatutan Identitas Sebagai Nasabah di Gunung Sari: Tim Penyelidik Kejari Periksa 60 Saksi

--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terus melakukan pemeriksaan dalam dugaan pencatutan identitas nasabah salah satu bank BUMN yang menimpa ratusan warga Kelurahan Gunung Sari.

Tim penyelidik Kejari telah menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa sedikitnya 60 saksi dari berbagai pihak terkait.

Kasie Intelijen Kejari Bandar Lampung Angga Magatama menerangkan, sejak laporan perkara ini masuk, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Pemeriksaan melibatkan korban dan pihak bank untuk mengungkap modus dan kerugian negara.

BACA JUGA:Pengusaha Pakan Ternak Asal Ponorogo Buktikan KUR BRI Bisa Bikin Usaha Berkembang

“Kami telah memintai keterangan sekitar 60 orang, termasuk korban dan perwakilan bank,” kata Angga Magatama.

Selain itu, Kejari juga mengamankan dokumen-dokumen penting sebagai barang bukti dan akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menghitung kerugian negara.

“Kami meminta masyarakat bersabar. Proses pengungkapan benang kusut ini terus berjalan untuk membidik tersangka yang terlibat,” tambahnya.

Diketahui, tercatat ada 132 warga Kelurahan Gunung Sari yang menjadi korban pencatutan identitas sebagai nasabah dalam program pinjaman tersebut.

BACA JUGA:Warga Sukoharjo Usulkan Pembangunan Jembatan dan Perbaikan Jalan, Bupati Pringsewu Siap Kawal Aspirasi

Mereka diduga ditipu oleh empat orang calo yang menjanjikan pencairan pinjaman dari salah satu bank plat merah.

Para korban mengaku telah melalui proses pengajuan pinjaman dengan nilai bervariasi, mulai Rp 5 juta hingga Rp 100 juta.

Namun, uang pinjaman tersebut tidak pernah mereka terima meskipun persyaratan telah lengkap.

Yang lebih mengejutkan, para korban tidak memiliki buku rekening maupun PIN ATM meskipun proses pencairan disebut telah berjalan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: