5 Anggota BPK Dilantik, Sekda Tulang Bawang Pesan Hal Ini

5 Anggota BPK Dilantik, Sekda Tulang Bawang Pesan Hal Ini

Sekda Tulang Bawang Anthoni melantik 5 orang anggota BPK Kampung Karya Cipta Abadi, Kecamatan Rawajitu Selatan-Dinas Kominfo Tulang Bawang-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 5 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tulang Bawang.

Sebanyak 5 anggota BPK yang dilantik berasal dari Kampung Karya Cipta Abadi, Kecamatan Rawajitu Selatan. Mereka akan menjadi anggota BPK periode 2023-2029.

Dalam pelantikan 5 anggota BPK Kampung Karya Cipta Abadi ini, Sekda Tulang Bawang berpesan kepada mereka agar mengajak masyarakat berpolitik dengan bijak dan cerdas.

5 anggota BPK Kampung Karya Cipta Abadi yang dilantik yakni: Lasmono, Andi Lina Surianti, Ressa Gara Pratama, Rusli Efendi, dan Tri Wulandari.

Sekda Kabupaten Tulang Bawang Anthoni mengatakan, pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Bupati Tulang Bawang Nomor : B/287/1.1/HK/TB/2023.

Para anggota BPK yang dilantik diminta untuk menjadi tauladan yang baik bagi masyarakat.

Mengingat, lanjutnya, tahun depan merupakan tahun politik. Menurutnya, peran BPK dalam menjaga kondusivitas masyarakat sangat vital.

"Salah satu peran vital BPK dimasyarakat saat ini mengajak berpolitik dengan bijak dan cerdas, agar tidak mudah terpercaya adanya sebuah berita hoax yang banyak beredar di era digital saat ini. Sehingga Kamtibmas di Kecamatan Rawa Jitu Selatan, khususnya di Kampung Karya Cipta Abadi tetap terjaga dengan baik," pesan Anthoni saat pelantikan di ruang rapat utama, kantor Bupati Tulang Bawang, Kamis 20 Juli 2023.

Sekda Tulang Bawang berharap BPK yang dilantik segera beradaptasi dengan tugasnya masing-masing.

Kata Anthoni, BPK sendiri merupakan mitra kerja kepala kampung yang diharapkan dapat bekerjasama dengan baik dan profesional, dalam upaya membangun kampung maupun dalam menyerap serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Jalankan roda pemerintahan dengan baik supaya pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal kedepannya. Segera pelajari dan kuasai peraturan terkait dengan kewenangan, tugas, dan fungsi BPK dalam pemerintahan kampung," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: