Iklan Bos Aca Header Detail

Kabar Gembira! Uang Lembur dan Perjalanan Dinas PNS Naik Lagi, Segini Rincian yang Diterima

Kabar Gembira! Uang Lembur dan Perjalanan Dinas PNS Naik Lagi, Segini Rincian yang Diterima

Uang lembur dan perjalanan dinas PNS naik. Sumber foto. Freepik--

- Pejabat Esselon untuk I maka akan menerima uang perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp 200 ribu

- Pejabat Esselon untuk golongan II maka akan menerima uang perjalanan dinas dalam negeri sebesar Rp 150 ribu.

Kenaikan uang perjalanan dinas PNS harian ini akan mulai diberlakuan pada tahun 2024. 

Itulah informasi terbaru mengenai kenaikan uang lembur dan perjalananan dinas PNS.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: