Pemprov Lampung Minta Kenaikan Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak Diimbangi Dengan Peningkatan Pelayanan

Pemprov Lampung Minta Kenaikan Tarif Penyeberangan Bakauheni-Merak Diimbangi Dengan Peningkatan Pelayanan

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung Kusnardi.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tarif penyeberangan Bakauheni-Merak dan sebaliknya mengalami kenaikan.

Kenaikan tarif penyeberangan tersebut mulai berlaku pada 3 Agustus 2023 mendatang, di 29 lintasan yang berada di bawah naungan ASDP Indonesia Ferry.

Itu tertuang didalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas antar Provinsi dan Lintas antar Negara.

Diketahui bawah, kenaikan tarif penyeberangan Bakauheni-Marak merak ini belum genap satu tahun setelah mengalami kenaikan per 1 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA:11 Kisah Sejarah Candi Singosari, Runtuhnya Pemerintahan Raja Anusapati di Pertengahan Abad ke-14

Kenaikan tarif pada Oktober 2022 lalu tertuang pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 185 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 172 Tahun 2022 tentang Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas antar Provinsi dan Lintas antar Negara.

Terkait kenaikan tarif ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta diimbangi dengan peningkatan pelayanan penyeberangan Bakauheni-Marak.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Lampung Kusnadi mengatakan, penetapan tarif ini merupakan kewenangan pusat.

Terkait kenaikan tarif penyeberangan ini, kata Kusnardi, pemerintah daerah akan melakukan upaya antisipasi agar saluran distribusi atau transportasi tetap lancar.

BACA JUGA:7 Kampus Terbaik di Lampung, Ada Masuk Daftar Universitas Favoritmu Tidak?

"Seperti kenaikan tarif jalan tol kemarin. Mudah-mudahan walau ada kenaikan tidak berpengaruh dengan saluran distribusi," ujar Kusnardi usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Diskominfotik Lampung, Senin 24 Juli 2023.

Diungkapkan Kusnardi, sebagain besar penyumbang inflasi disebabkan dari kenaikan tarif jalan tol atau transportasi. Begitu juga dengan kenaikan tarif penyebarangan Bakauheni-Marak akan berdampak terhadap inflasi.

"Bisa banyak, bisa gak (dampak inflasi dari kenaikan tarif penyeberangan,red). Tapi biasanya kalau masih dalam batas-batas tidak terlalu besar masih bisa ditolerir perusahan. Yang penting jalur distribusi tetap baik dan sarana prasarana diperbaiki," ungkapnya.

Lanjut Kusnardi, kenaikan tarif penyeberangan Bakauheni-Marak ini harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan di penyeberangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: