Terjawab, Masa Jabatan Delapan Kepala Daerah di Lampung Akan Berakhir Pada ...
Kapuspen Kemendagri Benni Iewan -FOTO DOK PUSPEN KEMENDAGRI-
"Sama, hak keuangannya akan diganti sampai AMJ menyesuaikan dengan waktu saat dia dilantik," kata dia.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membeber bakal calon Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung.
Melalui Puspen, Kemendagri memberikan bocoran soal sosok-sosok yang berpeluang menjadi Pj. Gubernur Lampung.
BACA JUGA:Bukannya Sehat, Makan Tauge dengan Cara seperti Ini Bisa Berujung di Rumah Sakit
Diketahui, merujuk pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENJABAT GUBERNUR, PENJABAT BUPATI, DAN PENJABAT WALI KOTA, syarat menjadi Pj. Gubernur adalah pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah atau Eselon I.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, memang saat ini pihaknya belum mengirimkan surat ke DPRD Provinsi Lampung terkait usulan Pj. Gubernur Lampung.
Benni menjelaskan, nanti jumlah total usulan Pj. Gubernur ada enam. Masing-masing dari DPRD dan Kemendagri.
BACA JUGA:Bukannya Sehat, Makan Tauge dengan Cara seperti Ini Bisa Berujung di Rumah Sakit
"Total ada enam usulannya. Paling lambat itu 30 hari sebelum akhir masa jabatannya sudah bersurat ke kami karena Kemendagri juga perlu waktu dan tahapan," kata Benni, Minggu 23 Juli 2023.
Mengenai nama-nama yang berpeluang, ditegaskan Benni harus sesuai dengan regulasi yang ada. Yakni jabatan ASN dengan JPT Madya baik itu di lingkungan pemprov maupun di pemerintah pusat.
BACA JUGA:Daftar Kajari yang Digeser Berdasar Mutasi Kejaksaan Terbaru
Diketahui, ada beberapa nama yang menduduki JPT Madya di Lampung.
Untuk di lingkungan pemprov, hanya satu nama yakni Fahrizal Darminto yang menjabat sebagai Sekdaprov Lampung.
Sementara ada beberapa nama lain yang menduduki JPT Madya dari pemerintah pusat.
Misalnya Agus Fathoni yang menjabat Dirjen Bina Keuangan Daerah di Kemendagri. Pun ada Komjen Pol Tomsi Tohir Balaw yang menjabat Inspektur Jenderal Kemendagri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: