Ketua DPRD Lampung Timur Lantik 3 Anggota Dewan PAW

Ketua DPRD Lampung Timur Lantik 3 Anggota Dewan PAW

DPRD Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW) 3 anggota legislatif.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna pengganti antar waktu (PAW) 3 anggota legislatif.

Masing-masing, Ermanda Gunawan menggantikan Wiwik Yuliana dari Partai NasDem, Usman menggantikan Agus (Gerindra) dan Abdul Wahib Miladudin menggantikan Andri (Golkar).

Wiwik Yuliana digantikan Ermanda karena terjerat kasus korupsi. Sedangkan, Agus dan Andri diganti karena mengundurkan diri.

Pelantikan ke 3 anggota dewan PAW tersebut dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif. Hadir juga dalam acara tersebut Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo, Wakil Bupati Azwar Hadi dan jajaran.

BACA JUGA:Berpeluang Tinggi Jadi PPPK, Begini Reaksi Honorer Lampung Usai Menpan RB Keluarkan Surat Saktinya

Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menyatakan, ke 3 anggota dewan yang baru dilantik tersebut akan melaksanakan tugas sisa masa jabatan 2019 -2024.

Menurutnya, pelantikan 3 anggota DPRD PAW tersebut dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Gubernur Lampung.

Masing-masing atas nama Ermanda Gunawan, Fraksi Nasdem menggatikan Wiwik Yuliana Sesuai keputusan Gubernur Lampung No. G/401/B.01/HK/2023 tanggal 24 Juli 2023.

Kemudian atas nama Usman Fraksi Gerindra menggantikan Agus, sesuai keputusan Gubernur Lampung No. G/403/B.01/HK/2023 tanggal 24 Juli 2023. 

BACA JUGA:Kompolnas Turun Tangan Bahas Oknum Polres Lampung Selatan yang Terjerat Narkoba, Ini yang Akan Dilakukan

Terakhir atas nama Abdul Wahib Miladudin Fraksi Golkar menggantikan Andri Sesuai keputusan Gubernur Lampung No. G/405/B.01/HK/2023 tanggal 24 Juli 2023.

Sementara Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo dalam sambutannya berharap ke 3 anggota dewan yang baru dilantik segera melakukan penyesuaian diri untuk mengemban amanah rakyat.

"Sebagai anggota DPRD , tentu mengetahui dan memahami kedudukan tugas , fungsi , wewenang dan kewajiban untuk dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab demi kepentingan rakyat,"kata M.Dawam.

Selain itu, terkait dengan pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenangnya. Maka  anggota DPRD harus mampu mewujudkan segala harapan masyarakat yang diwakilinya dengan kompetensi dan latar belakang yang berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: