Setelah Aspidsus, Kasi Penkum Kejati Lampung Masuk Daftar Mutasi, Digeser ke Kepulauan Riau
Setelah Asisten Tindak Pidana Khusus, giliran Kasi Penkum Kejati Lampung diganti. ILUSTRASI--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pergeseran posisi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Kasi Penkum I Made Agus Putra masuk daftar mutasi kejaksaan.
Dalam mutasi kejaksaan terbaru, I Made Agus Putra bakal pindah tugas ke Kejati Kepulauan Riau.
Di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, I Made Agus Putra bakal menjabat sebagai pemeriksa di Bidang Pengawasan.
Posisi yang ditinggalkan I Made Agus Putra bakal ditempati Ricky Ramadhan.
BACA JUGA: 3 Oknum Polres Lampung Selatan yang Terjerat Narkoba Dipidana?
Ricky Ramadhan sebelumnya menjabat sebagai kepala seksi di Bidang Intelijen Kejati Sumatera Selatan.
Sebelum mutasi tersebut, sempat muncul kehebohan terkait penanganan kasus dugaan korupsi biaya penginapan dalam perjalanan dinas DPRD Tanggamus.
Di mana, status kasus yang ditangani oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung naik ke penyidikan.
Bahkan proses penanganan kasus itu sempat diekspose oleh Kejati Lampung.
BACA JUGA: Kura-Kura Matahari, Spesies Tawar Paling Populer dan Cantik Eksotis
Namun kemudian ada permintaan Kasipenkum Kejati Lampung I Made Putra agar media menarik pemberitaan kasus tersebut.
Lantas ada klarifikasi dari pihak Kejati Lampung yang menyatakan permintaan tersebut hanya miskomunikasi.
Beberapa waktu setelah ekspose kasus tersebut, muncul mutasi terbaru.
Asisten Tindak Pindana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin alih tugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: