Setelah Aspidsus, Kasi Penkum Kejati Lampung Masuk Daftar Mutasi, Digeser ke Kepulauan Riau

Setelah Aspidsus, Kasi Penkum Kejati Lampung Masuk Daftar Mutasi, Digeser ke Kepulauan Riau

Setelah Asisten Tindak Pidana Khusus, giliran Kasi Penkum Kejati Lampung diganti. ILUSTRASI--

BACA JUGA: Mutasi Kejaksaan Terbaru, Posisi Kepala Kejari di Sumatera Bergeser

Ia salah satu dari 24 pejabat kejaksaan yang masuk daftar mutasi. 

Mutasi terbaru kejaksaan ini tertuang dalam Surat Keputusan dengan Nomor: KEP-IV-334/C/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023.

Hutamrin kemudian ditarik ke Kejaksaan Agung (kejagung). 

Ia alih tugas sebagai Kepala Subdit Pemantauan Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

BACA JUGA: Belum Sempat Transaksi, Pengedar Sabu di Tulang Bawang Lebih Dulu Diciduk Polisi

Untuk jabatan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, ditunjuk Muhammad Amin.

Semula Muhammad Amin menempati posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai, Kejati Sumatera Utara.

Tidak hanya itu, pada mutasi kejaksaan terbaru ini juga mengisi posisi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Lampung.

Pejabat yang ditunjuk adalah Dwi Indrayati. Sebelumnya menjabat Kepala Kejari Banyumas, Kejati Jawa Tengah.

BACA JUGA: Hamili Anak Dibawah Umur, Kakek Ini Diamankan Polsek Waway Karya Lampung Timur

Sebelumnya, posisi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Lampung sempat kosong selepas dipegang oleh Nanik Kushartanti.

Selain posisi dua asisten, beberapa jabatan termasuk kepala kejaksaan negeri (Kajari) dibeberapa wilayah juga berganti.

Di antaranya I Wayan Riana. Dari posisi Kepala Kajari Sumedang, Kejati Jawa Barat, ia alih tugas menjadi Asisten Intelijen di Kejati Nusa Tenggara Barat.

Lalu, Akhmad Muhdhor yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Kejati Jawa Timur.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: