Kepergok Bobol Toko, Pria Ini Dihajar Masa

Kepergok Bobol Toko, Pria Ini Dihajar Masa

Ilustrasi Pencurian-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepergok membobol sebuah toko di pekon Margakaya kecamatan Pringsewu Lampung, seorang laki-laki bertubuh gempal babak belur di hajar masa.

Bahkan, video dengan tubuh orang yang di duga sebagai pelaku berlumuran darah beredar luas di masyarakat.

Pria tersebut hanya mengenakan celana dalam, dengan tangan terborgol dievakuasi oleh petugas dan warga ke dalam sebuah mobil.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi,  membenarkan adanya salah satu pelaku pencurian yang dihakimi masa di Pekon Waluyojati pada Sabtu malam, 29 Juli 2023, sekitar pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA:Setelah Aspidsus, Kasi Penkum Kejati Lampung Masuk Daftar Mutasi, Digeser ke Kepulauan Riau

Orang tersebut yakni BP (22) dan merupakan warga Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus.

Menurutnya, pria tersebut berhasil di evakuasi petugas dari amukan masa, karena telah terpergok membobol toko.

"Pada malam tadi, kami menerima laporan tentang seorang pelaku pencurian yang tertangkap oleh massa. Pelaku pencurian tersebut telah kami evakuasi dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota," ujar Kapolsek mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya.

Pelaku, lanjut Rohmadi, diduga melakukan  pencurian di toko kelontongan milik korban Alendra (29) di RT 02 RW 01 Pekon Margakaya.

BACA JUGA:Belum Sempat Transaksi, Pengedar Sabu di Tulang Bawang Lebih Dulu Diciduk Polisi

Pelaku pencurian ini akan dijerat dengan pasal 365 juncto pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: