Masuk Daftar Mutasi, Kasi Penkum Kejati Lampung Pamit dan Minta Maaf
Setelah Asisten Tindak Pidana Khusus, giliran Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra dimutasi. ILUSTRASI --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berganti.
I Made Agus Putra Adyana, menyusul Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Hutamrin yang terlebih dahulu masuk daftar mutasi kejaksaan.
Jabatan Kasi Penkum Kejati Lampung berubah mulai Senin, 31 Juli 2023 besok.
I Made Agus Putra Adyana yang sebelumnya menjadi Kasi Penkum Kejati Lampung pindah tugas ke Kejati Kepulauan Riau (Kepri).
BACA JUGA: 3 Oknum Polres Lampung Selatan yang Terjerat Narkoba Dipidana?
Terkait mutasi kejaksaan tersebut, I Made Agus Putra Adyana sempat berpamitan dan menyampaikan permintaan maaf.
"Dengan berakhirnya tugas saya sebagai Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, ijinkan saya mohon diri/pamit dari group," kata Made saat chat WhatsApp di grup wartawan.
Tidak hanya itu. I Made Agus Putra Adyana menyampaikan terima kasih kepada jurnalis yang sudah bekerja sama selama ia menjabat sebagai Kasi Penkum.
"Terima kasih saya ucapkan kepada rekan-rekan semua atas kerjasamanya selama saya menjabat sebagai Kasipenkum dan mohon dimaafkan jika ada kesalahan saya selama ini," pesan yang disampaikan oleh Made.
BACA JUGA: 7 Universitas Miliki program Studi Pascasarjana S2 Jurusan Sosiologi Akreditasi A
I Made Agus Putra mengatakan dirinya pindah tugas di Kejati Kepri dan akan menjadi pengawas di Bidang Pengawasan.
"Saya tugas sebagai pengawas di Bidang Pengawasan Kejati Kepri," kata I Made Agus Putra Adyana.
I Made Agus Putra Adyana menyampaikan, nantinya yang menggantikan dirinya adalah Ricki Ramadhan.
Sebelumnya Ricki merupakan Kasi C bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: