Masuk Daftar Mutasi, Kasi Penkum Kejati Lampung Pamit dan Minta Maaf

Masuk Daftar Mutasi, Kasi Penkum Kejati Lampung Pamit dan Minta Maaf

Setelah Asisten Tindak Pidana Khusus, giliran Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra dimutasi. ILUSTRASI --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berganti. 

I Made Agus Putra Adyana, menyusul Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Hutamrin yang terlebih dahulu masuk daftar mutasi kejaksaan.

Jabatan Kasi Penkum Kejati Lampung berubah mulai Senin, 31 Juli 2023 besok. 

I Made Agus Putra Adyana yang sebelumnya menjadi Kasi Penkum Kejati Lampung pindah tugas ke Kejati Kepulauan Riau (Kepri). 

BACA JUGA: 3 Oknum Polres Lampung Selatan yang Terjerat Narkoba Dipidana?

Terkait mutasi kejaksaan tersebut, I Made Agus Putra Adyana sempat berpamitan dan menyampaikan permintaan maaf. 

"Dengan berakhirnya tugas saya sebagai Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, ijinkan saya mohon diri/pamit dari group," kata Made saat chat WhatsApp di grup wartawan. 

Tidak hanya itu. I Made Agus Putra Adyana menyampaikan terima kasih kepada jurnalis yang sudah bekerja sama selama ia menjabat sebagai Kasi Penkum. 

"Terima kasih saya ucapkan kepada rekan-rekan semua atas kerjasamanya selama saya menjabat sebagai Kasipenkum dan mohon dimaafkan jika ada kesalahan saya selama ini," pesan yang disampaikan oleh Made.

BACA JUGA: 7 Universitas Miliki program Studi Pascasarjana S2 Jurusan Sosiologi Akreditasi A

I Made Agus Putra mengatakan dirinya pindah tugas di Kejati Kepri dan akan menjadi pengawas di Bidang Pengawasan. 

"Saya tugas sebagai pengawas di Bidang Pengawasan Kejati Kepri," kata I Made Agus Putra Adyana. 

I Made Agus Putra Adyana menyampaikan, nantinya yang menggantikan dirinya adalah Ricki Ramadhan.

Sebelumnya Ricki merupakan Kasi C bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: