Iklan Bos Aca Header Detail

Diputuskan Bulan Ini! PNS Berpeluang Terima Kenaikan Gaji 661 Persen, Segini Rinciannya

Diputuskan Bulan Ini! PNS Berpeluang Terima Kenaikan Gaji 661 Persen, Segini Rinciannya

Kenaikan gaji PNS segera diputuskan bulan ini. Sumber Foto. Pixabay--

- JPT I gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 39 juta 365 ribu

BACA JUGA:Akhirnya Gear 5 Monkey D Luffy Bangkit di Anime One Piece 1070, Zunesha Ingatkan Kemunculan Joyboy

- JPT II gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp37 juta 490 ribu.

- JPT III gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 35 juta 705 ribu.

- JPT IV   gaji PNS terima kenaikan dengan  besaran  Rp 34 juta 5 ribu

- JPT V   gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 32 juta 385 ribu

BACA JUGA:Spesifikasi Laptop Dynabook Portege X30W-J, untuk Para Profesional yang Membutuhkan Mobilitas Tinggi

- JPT VI gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 30 juta 843 ribu

- JPT VII gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 29 juta 374 ribu

- JPT VIII gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp27 juta 976 ribu

- JPT IX gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 26 juta 643 ribu.

BACA JUGA:Yuk Kenali Perbedaan Celana Jeans dan Chino, Jangan Sampai Salah

2. Jabatan Administrasi (JA)

- JA15 gaji PNS terima kenaikan dengan besaran  Rp 22 juta 203 ribu

- JA14 gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 19 juta 290 ribu 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: