Inilah Sederet Sosok Kuat Calon Pj Gubernur Lampung

Inilah Sederet Sosok Kuat Calon Pj Gubernur Lampung

Ilustrasi jabatan. (pixabay)--

Berbagai jabatan strategis dari era Guubernur Lampung Sjachroedin Z.P juga pernah diembannya. Di antaranya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). 

Tidak hanya ASN saja yang berpeluang, tapi juga bisa dari kalangan TNI Polri. 

BACA JUGA:Sesuai Harga Emas Hari Ini, Pas Buat Jual?

Anggota kepolisian dan prajurit TNI dapat menjadi penjabat kepala daerah sepanjang menduduki jabatan tinggi madya atau jabatan tinggi pratama dan sudah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian atau jabatan tinggi pratama dan sudah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian atau TNI.

Beberapa nama yang berpeluang menjadi Pj. Gubernur Lampung dari kalangan TNI-Polri diantaranya adalah Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Tomsi Tohir Balaw.

Ia merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 29 Juni 2022 mengemban amanat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Tomsi pun merupakan putra daerah Lampung dan pada riwayat jabatannya, jenderal bintang tiga ini pernah menjabat sebagai Kapolda Banten pada tahun 2018.

Berbagai jabatan strategis lainnya pun pernah diembannya, seperti Kapolda Nusa Tenggara Barat pada tahun 2019, dan Dirreskrimsus Polda Sumsel pada 2016.

BACA JUGA:Sosok Jenderal Polisi Bintang Tiga Pertama Asal Lampung, Dua Periode Jadi Gubernur dan Dubes Kroasia

Nama selanjutnya yang berpeluang adalah Irjen. Pol. Rudi Setiawan Staf Ahli Sosial Politik Kapolri. 

Irjen Pol Rudy pernah menjabat sebagai Wakpolda Lampung dan Wakapolda Sumatera Selatan pada 2019, dan Direskrimsus Polda Lampung pada 2017. 

Namun, nama-nama ini belum dapat dipastikan sebab, beberapa waktu lalu, 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan belum mengirimkan surat ke DPRD Lampung terkait usulan Pj. Gubernur. 

BACA JUGA:Daftar Manfaat dan Efek Samping dari Tanaman Kitolod, Yuk Simak!

Namun, ketentuan usulannya berasal dari DPRD Lampung dan kementerian melalui Kemendagri. Yang diusulkan adalah Pejabat Eselon I, baik di tingkat pusat maupun daerah.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: