Iklan Bos Aca Header Detail

Bulan Ini Siap Diputuskan, Ini Bocoran Kenaikan Gaji PNS yang Bisa Naik Berkali-kali Lipat

Bulan Ini Siap Diputuskan, Ini Bocoran Kenaikan Gaji PNS yang Bisa Naik Berkali-kali Lipat

Single salary akan berikan kenaikan gaji PNS sesuai kinerjanya. Sumber foto. Freepik--

- JPT I gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 39 juta 365 ribu

- JPT II gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp37 juta 490 ribu.

- JPT III gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 35 juta 705 ribu.

- JPT IV gaji PNS terima kenaikan dengan  besaran  Rp 34 juta 5 ribu

- JPT V gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 32 juta 385 ribu

- JPT VI gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 30 juta 843 ribu

- JPT VII gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 29 juta 374 ribu

- JPT VIII gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp27 juta 976 ribu

- JPT IX gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 26 juta 643 ribu.

BACA JUGA:Spesifikasi Laptop 2in1 Asus Vivobook Flip TM420UA, Berikut Keunggulan dan Kelemahannya

2. Jabatan Administrasi (JA)

- JA15 gaji PNS terima kenaikan dengan besaran  Rp 22 juta 203 ribu

- JA14 gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 19 juta 290 ribu 

- JA13 gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 16 juta 759 ribu

- JA12 gaji PNS terima kenaikan dengan besaran Rp 14 juta 560 ribu 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: