DPRD Lampung Atensi Kejelasan Penggunaan Dana Inpres
DPRD Lampung Atensi Pembangunan Jalan Inpres jangan Tumpang Tindih -FOTO AGUNG BUDIARTO/RADARLAMPUNG-
RADARLAMPUNG, BANDARLAMPUNG – Komisi IV DPRD lampung menggelar rapat koordinasi lintas stakeholder di ruang rapat besar DPRD setempat pada Senin 31 Agustus 2023.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Joko Santoso dan Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana.
Rapat dilakukan bersama BPJN Lampung dan Dinas BMBK Provinsi Lampung terkait infrastruktur jalan Provinsi berikut yang termasuk dari program Inpres pemerintah pusat.
Ini juga meruju pada Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
BACA JUGA:Ketua DPRD Lampung Timur Lantik 3 Anggota Dewan PAW
Lampung sendiri kebagian anggaran sekitar Rp 800 miliar untuk perbaikan 17 ruas jalan. Pemangunannya sendiri sudah dimulai per 31 Juli 2023.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Kostiana meminta penggunaan anggaran inpres ini bisa dilakukan dengan jelas, tentunya untuk penanganan jalan yang ada di Provinsi Lampung.
"Tentunya penggunannya harus jelas, untuk penanganan jalan nasional dan provinsi," katanya.
Karenanya, dia menyarankan agar Dinas BMBK dalam implementasinya nanti harus melakukan sinkronisasi dengan BPJN Wilayah Lampung agar tidak terjadi tumpang tindih pengerjaan.
BACA JUGA:Calon Tersangka Korupsi, Puluhan Anggota DPRD di Lampung Kembalikan Uang Negara Rp 3 Miliar
"Agar tidak terjadi tumpang tindih program di ruas jalan yang sama. Sinkronisasi perlu dilakukan antara BMBK dan BPJN," ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Joko Santoso menjelaskan pihaknya akan selalu menjalankan fungsi pengawasan dalam pembangunan di Provinsi Lampung.
Termasuk yang berkaitan dengan infrastruktur jalan, irigasi dan program-program kemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: