Calon Tersangka Korupsi, Puluhan Anggota DPRD di Lampung Kembalikan Uang Negara Rp 3 Miliar

Calon Tersangka Korupsi, Puluhan  Anggota DPRD di Lampung Kembalikan Uang Negara Rp 3 Miliar

Foto ilustrasi. Calon Tersangka Korupsi, Puluhan Anggota DPRD di Lampung Kembalikan Uang Negara Rp 3 Miliar-Widisandika Budiman/radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID -Dibidik sebagai calon tersangka korupsi, puluhan anggota DPRD mengembalikan uang ke negara sebanyak Rp 3 miliar.

Uang sebanyak itu dikembalikan puluhan anggota DPRD Tanggamus Provinsi Lampung ke negara.

Melalui pihak kejaksaan Tinggi Lampung yang tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi itu.

BACA JUGA:Nyali Jaksa di Kasus Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus

Pengembalian  terkait dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun anggaran 2021.

Jumlah uang yang dikembalikan itu sebanyak Rp3,043 miliar. Masih jauh dibawah kerugian yang diperkirakan, yakni Rp 7,7miliar.

Pengembalian  kerugian negara yang umumnya disebutkan sebagai uang titipan itu, dibenarkan  Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana.

BACA JUGA:Nah...Benarkan, Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Negara, Ini Sikap Kejati Lampung

Ia mengakui,  pihaknya telah menerima uang pengembalian uang kerugian negara dari para anggota DPRD Tanggamus. 

"Berkat kerja sama teman-teman  juga sebagaimana disampaikan pimpinan untuk upaya pengembalian, tadi ada beberapa anggota (DPRD) atau beberapa  parpol (partai politik) bersedia menitipkan sejumlah uang (kerugian negara). Nominalnya Rp3 miliar 43 juta 725 ribu," kata Made, Rabu 26 Juli. 

Namun sejauh ini, Made tidak menyebutkan berapa orang anggota DPRD yang menitipkan uangnya itu. 

BACA JUGA:Sekretaris DPRD Tanggamus Mundur Dari Jabatan, Penyebabnya Karena Ini

Seperti diberitakan sebelumnya, para anggota DPRD Tanggamus melalui parpol mereka menitipkan uang kerugian negara, berkat imbauan yang disampaikan Kejati Lampung sebelumnya. 

Uang yang dititipkan untuk mengganti kerugian negara itu, kata Made bagian dari hasil perhitungan kerugian negara sementara Rp7,7 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: