Nah...Benarkan, Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Negara, Ini Sikap Kejati Lampung

Nah...Benarkan, Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Negara, Ini Sikap Kejati Lampung

Penyidik Kejati Lampung menerima uang kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas DPRD Tanggamus. FOTO RIZKY PANCHANOV/RADARLAMPUNG.CO.ID--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Nah, benarkan. Akhirnya, sejumlah anggota DPRD Tanggamus mengembalikan uang kerugian negara.

Pengembalian itu terkait dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus tahun anggaran 2021.

Menariknya, kasus ini sedang diusut Kejaksaan Tinggi Lampung. Bahkan, sudah masuk pada tahap penyidikan. 

Jumlah uang yang dikembalikan itu sebanyak Rp3,043 miliar. Masih jauh dibawah kerugian yang diperkirakan, yakni Rp 7,7 miliar.

BACA JUGA: Wow! Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Rp 3,043 M, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Pengembalian kerugian negara yang umumnya disebutkan sebagai uang titipan itu, dibenarkan Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adyana.

Ia mengakui, pihaknya telah menerima uang pengembalian uang kerugian negara dari para anggota DPRD Tanggamus. 

"Berkat kerja sama teman-teman juga sebagaimana disampaikan pimpinan untuk upaya pengembalian. Tadi ada beberapa anggota (DPRD) atau beberapa parpol (partai politik) bersedia menitipkan sejumlah uang (kerugian negara). Nominalnya Rp3 miliar 43 juta 725 ribu," kata Made, Rabu 26 Juli. 

Namun sejauh ini, Made tidak menyebutkan berapa orang anggota DPRD yang menitipkan uangnya itu. 

BACA JUGA: Dugaan Korupsi di APIP, Akhirnya Inspektur Lampura M. Erwinsyah Buka Suara

Seperti diberitakan sebelumnya, para anggota DPRD Tanggamus melalui parpol mereka menitipkan uang kerugian negara, berkat imbauan yang disampaikan Kejati Lampung sebelumnya. 

Uang yang dititipkan untuk mengganti kerugian negara itu, kata Made, bagian dari hasil perhitungan kerugian negara sementara Rp7,7 miliar. 

"Iya, ini lagi proses perhitungan real kerugian negaranya. Tapi tadi ada kesedian dari beberapa orang dan parpol itu untuk menitipkan uang kerugian itu," ucapnya. 

Ditanya siapa anggota DPRD yang mengembalikan dan parpol apa yang menitipkan kerugian negara itu, Made tak merinci. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: