Nah...Benarkan, Anggota DPRD Tanggamus Kembalikan Uang Negara, Ini Sikap Kejati Lampung
Penyidik Kejati Lampung menerima uang kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas DPRD Tanggamus. FOTO RIZKY PANCHANOV/RADARLAMPUNG.CO.ID--
BACA JUGA: Terungkap! Bukan Bunuh Diri, Suhaibi Dibunuh oleh Ayah dan Kakak Kandung
Permintaan itu agar tidak memberitakannya terlebih dahulu.
Namun, awak media kompak. Mereka tetap mengambil sikap memberitakan kasus dugaan korupsi itu.
Namun, publik kembali dikejutkan dengan ada mutasi di lingkungan kejaksaan.
Salah seorang yang dimutasi adalah Aspidsus Kejati Lampung, Hutamrin.
Padahal, ia yang sejak awal mengawal pengusutan kasus dugaan korupsi di DPRD Tanggamus.
Kini, kasus itu kian menarik. Yakni, dengan adanya aksi pengembalian uang sejumlah Rp3 miliar yang dilakukan sejumlah anggota dewan.
Justru, pengembalian uang kerugian negara itu semakin menguatkan adanya tindak pidana korupsi di DPRD Tanggamus.
Soal adanya aksi pengembalian kerugian uang negara itu, sebenarnya sudah sempat disinggung oleh wartawan Radar Lampung grup dalam catatan Bang Aca.
BACA JUGA: Daftar Mutasi Kejaksaan Terbaru, Dua Pejabat Ditarik ke Kejagung, Termasuk Aspidus Kejati Lampung
"Ya kan...Begitulah alur pengusutan sejumlah kasus korupsi. Tapi yang penting kasus dugaan korupsi ini masih tetap diusut," ujar Bang Aca dalam catatannya yang dimuat media ini sebelumnya. (*)
Baca Catatan Bang Aca: Nyali Jaksa di Kasus Dugaan Korupsi DPRD Tanggamus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: