Buntut Dugaan Korupsi PT LEB, Kejati Lampung Periksa Sekdakab Lamtim
Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan (kanan) bersama Kasi Penyidikan. Foto IST.--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dugaan perkara kasus korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB) terus bergulir.
Teranyar, tim penyidik Aspidus Kejati Lampung kembali memeriksa dua saksi, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Lalu, satu saksi lainnya adalah Kabag Perundang-undangan Lampung.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kasipenkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan.
BACA JUGA:Gelar RDP, Komisi IV DPRD Lampung-Dinas BMBK Sepakat Jemput Bola ke Pusat untuk Kelanjutan Kota Baru
Namun, ia belum bisa memberikan nama dua orang saksi yang diperiksa.
Ricky berdalih hanya mendapatkan informasi dua orang itu merupakan Kabag Perundang-undangan dari Pemprov Lampung dan Sekretaris Daerah Lampung Timur.
"Para saksi diperiksa untuk dimintai keterangan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Lampung Energi Berjaya," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: