Lagi, Kejati Lampung Sita Uang Rp 59 M Terkait Dugaan Korupsi PT LEB, Total Sudah Rp 61 M Lebih

Lagi, Kejati Lampung Sita Uang Rp 59 M Terkait Dugaan Korupsi PT LEB, Total Sudah Rp 61 M Lebih

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyita uang puluhan miliar dalam kasus dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB).--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menyita uang senilai Rp 59 miliar melalui AS yang merupakan Direktur Utama PT Lampung Jasa Utama Provinsi Lampung (LJU).

Ya, dalam perkara dugaan korupsi PT Lampung Energi Berjaya (LEB), Kejati sudah memeriksa 17 saksi untuk menemukan tersangka dalam perkara dugaan korupsi.

Aspidus Kejati Lampung Armen Wijaya menjelaskan, selain mengamankan uang senilai Rp 59 miliar, pada hari ini, Selasa 12 November 2024.

Kejati Lampung juga menerima suku bunga yang dicairkan dari AE selaku Dirut PT LEB senilai Rp 800 juta.

BACA JUGA: Dalami Dugaan Korupsi di PT LEB, Kejati Sita Uang Rp 2 M Usai Geledah Kantor

BACA JUGA: Buntut Dugaan Korupsi PT LEB, Kejati Lampung Periksa Sekdakab Lamtim

Di mana sebelumnya, penyidik menyita uang senilai Rp 2,1 miliar. Sehingga total uang yang disita keseluruhan mencapai Rp 61 miliar.

"Dana yang diamankan bukan dana garatifikasi, melainkan murni paticipating interest (PI), dana migas di daerah WK OSES yang diteruskan ke PT LEB sebagai penerima untuk dikelola sesuai core bisnis kegiatan migas," ungkap Armen.

Menurut Armen, tindakan penyidik mengamankan uang tersebut untuk mencegah kerugian yang lebih besar terhadap penggunaan dana PT yang diterima LJU tidak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Armen juga mengatakan, terkait perkembangan perkara ini, tim penyidik dari Aspidus Kejati Lampung sudah memeriksa 17 saksi.

BACA JUGA: Kejari Bandar Lampung Buru Aset Andi Jauhari Yusuf Mantan Direktur PT LJU

BACA JUGA: Kejar Buronan Korupsi PT LJU, Kejati Bakal Ajukan Red Notice

Mulai dari pihak PT LEB, PT LJU, BPDAM Way Haru Lampung Timur, Pemprov Lampung, dan Pemkab Lampung Timur.

"Pemeriksaan saksi-saksi untuk mengumpulkan bukti agar bisa terang berderang, serta siapa yang bertanggung jawab untuk menemukan tersangka," ungkap Armen seraya menegaskan bakal mengungkap perkara ini hingga terang benderang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: