disway awards

Mangkir Tiga Kali, Saksi Kasus Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Dijemput Paksa

Mangkir Tiga Kali, Saksi Kasus Korupsi Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Dijemput Paksa

Kejati Lampung menjemput paksa saksi BL yang tiga kali mangkir dalam kasus dugaan korupsi penataan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur 2022.-Foto Ist. For Radar Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung menjemput paksa seorang saksi yang berulang kali mangkir dalam perkara dugaan korupsi Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Langkah tegas tersebut diambil setelah saksi berinisial BL tidak memenuhi tiga kali panggilan resmi dari penyidik tanpa alasan sah.

Berdasarkan Pasal 112 ayat (2) KUHAP, penyidik berwenang melakukan upaya paksa terhadap saksi yang mengabaikan panggilan.

“Penyidik telah memanggil saksi sebanyak tiga kali secara sah, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang patut," ungkap Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.

BACA JUGA:Dinkes Way Kanan Beber Kondisi Stok VAR, Pastikan Layanan Gratis bagi Peserta BPJS

"Karena itu, sesuai ketentuan Pasal 112 ayat (2) KUHAP, kami melakukan upaya paksa berupa penjemputan,” sambungnya. 

Dalam rilis yang diterima Radar Lampung, BL yang berdomisili di Pekon Banjar Negoro, Wonosobo, Tanggamus, diduga sengaja menghindari panggilan.

Saat diamankan pada Rabu, 19 November 2025 pukul 18.30 WIB, yang bersangkutan tengah berada di sebuah pabrik padi/beras di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.

Penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat serta dua alat komunikasi milik BL yang diduga digunakan untuk menghindari pemanggilan.

BACA JUGA:Kolaborasi Kunci Bangun Kepercayaan Publik, Menkomdigi: Humas Navigator Kebenaran di Tengah Kebisingan Digital

Setelah diamankan, BL langsung dibawa ke Kejati Lampung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik kini masih menelusuri keterlibatan pihak lain dalam dugaan korupsi proyek penataan gerbang rumah jabatan tersebut.

Kejati Lampung menegaskan komitmennya menangani perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel serta memastikan setiap perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan.

*) Peserta magang Kemnaker Batch 1

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait