DPRD Lampung Atensi Kejelasan Penggunaan Dana Inpres

DPRD Lampung Atensi Kejelasan Penggunaan Dana Inpres

DPRD Lampung Atensi Pembangunan Jalan Inpres jangan Tumpang Tindih -FOTO AGUNG BUDIARTO/RADARLAMPUNG-

BACA JUGA:YUK Klaim Link DANA Kaget 2 Agustus 2023 Hari Ini, Langsung Cair ke Saldo DANA Rp 75 Ribu

"Kita harap apa yang dilakukan oleh stakeholder terkait bisa dilakukan dan diselesaikan sesuai dengan tupoksinya. Sinkronisasi dan koordinasi juga dibutuhkan agar program bisa terlaksana dengan baik," katanya. 

Dalam kesempatan itu, dia berpesan kepada seluruh stakeholder yang ada agar bisa melaksanakan program sesuai dengan perencanaan yang ada. 

Joko juga bilang beberapa waktu lalu pihaknya sudah ke Kementerian Perhubungan berkaitan dengan pengaktivan dermaga eksekutif II yang rencananya bakal dioperasikan sebelum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sementara itu, Kepala BPJN Lampung Susan Novelia Pemerintah pusat langsung menganggarkan Rp814,7 miliar untuk perbaikannya.

BACA JUGA:Gara-Gara Game, Politisi PDI Perjuangan Dicopot Dari Anggota DPRD

Anggaran tersebut, disalurkan kepada Kementerian PUPR melalui BPJN Lampung. ’’Anggaran dari APBN ini untuk perbaikan 17 ruas jalan di Provinsi Lampung,” ujarnya usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Lampung di kantor DPRD setempat, Senin (31/7).

Rinciannya, terang Susan, untuk tujuh ruas jalan kewenangan provinsi dan sepuluh ruas jalan kewenangan kabupaten/kota. Semuanya diambil alih BPJN Lampung untuk diperbaiki dari anggaran tersebut.

’’Prosesnya sudah penandatanganan kontrak dengan pihak penyedia barang dan jasa. Artinya, kegiatan ini sudah bisa dijalankan karena sudah ada penyedia barang dan jasa yang mengerjakan,” ujarnya.

Penanganan 17 ruas jalan itu, lanjut Susan, ada yang dikerjakan dengan rigid beton dan ada juga dengan pengaspalan. ’’Untuk pengerjaannya mulai 31 Juli hingga 31 Desember 2023,” ungkapnya.

BACA JUGA:Gara-Gara Game, Politisi PDI Perjuangan Dicopot Dari Anggota DPRD

Lebih lanjut, Susan mengatakan 17 ruas jalan yang akan diperbaiki ini sudah berimbang dan sesuai dengan usulan dari pemerintah daerah. ’’Total panjang 17 ruas  jalan ini sekitar 104,98 km. Di mana untuk total 17 ruas dari kewenangan provinsi sepanjang 42 km. Sisanya 10 ruas kabupaten/kota,” ungkapnya.

Dari total anggaran Rp814,7 miliar, imbuhnya, untuk 17 ruas jalan menghabiskan Rp802 miliar. Sisanya ada tambahan 4 paket untuk pengawasan konsultasi supervisi. ’’Pada pengawasan ini akan menjalankan koreksi atas pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak,” terangnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: