Undang Decak Kagum, Ini Profil Agus Fatoni Kandidat Pj. Gubernur Lampung yang Bisa Membuat 'Pesaingnya' Ciut

Undang Decak Kagum, Ini Profil Agus Fatoni Kandidat Pj. Gubernur Lampung yang Bisa Membuat 'Pesaingnya' Ciut

Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si.-kemendagri.go.id-

BACA JUGA:Sambil Olaharaga Ringan, Saldo Dana Cair Rp 250 Ribu, Begini Caranya

Tak hanya jabatan strategis di lingkup Kemendagri, Agus juga aktif di berbagai organisasi. 

Hingga kini dirinya menjabat sebagai Ketua Umum Forum Protokol Indonesia.

Agus pun mengemban amanah sebagai Ketua Umum Purna Praja 03 Indonesia (Pujangga Indonesia). 

Sosonya juga merupakan Ketua Senat Mahasiswa IIP pada masa pergerakan reformasi tahun 1998.

BACA JUGA:YUK Klaim Link DANA Kaget 2 Agustus 2023 Hari Ini, Langsung Cair ke Saldo DANA Rp 75 Ribu

Agus pun aktif dalam sejumlah organisasi sosial dan kependidikan. Antara lain, Ketua Forum Walisantri Pondok Pesantren Tahfidz Ustadz Yusuf Mansur Darul Quran dan Pembina Pondok Pesantren Tahfidz Al-Hikmah Istiqomah Buaybahuga, Kabupaten Waykanan. 

Sebagaimana diketahui, sejumlah nama digadang-gadang bakal diusulkan menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Lampung. 

Merujuk pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENJABAT GUBERNUR, PENJABAT BUPATI, DAN PENJABAT WALI KOTA, syarat menjadi Pj. Gubernur adalah pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah atau Eselon I.

Dari syarat tersebut, putra Lampung yang berpeluang menjadi Pj. Gubernur Lampung salah satunya adalah Agus Fatoni. 

BACA JUGA:Bangga Jadi Alumni UTI, Imas Setyawan Lulusan Teknokrat kini Sukses Bekerja di BUMN

Pria kelahiran Bahuga, Kabupaten Waykanan ini sempat menggantikan sementara posisi Gubernur Olly Dondokambey yang saat itu melaksanakan cuti kampanye Pilkada Provinsi Sulawesi Utara. 

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan belum mengirimkan surat ke DPRD Lampung terkait usulan Pj. Gubernur. 

Namun, ketentuan usulannya berasal dari DPRD Lampung dan kementerian melalui Kemendagri. Yang diusulkan adalah Pejabat Eselon I, baik di tingkat pusat maupun daerah.  

Benni Irwan menjelaskan, memang saat ini pihaknya belum mengirimkan surat ke DPRD Provinsi Lampung terkait usulan Pj. Gubernur Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: