Kemendagri Ingatkan Percepatan Realisasi Anggaran Pemerintah Daerah

Kemendagri Ingatkan Percepatan Realisasi Anggaran Pemerintah Daerah

Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni didampingi Pj. Gubernur Samsudin di Gedung Pusiban.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melakukan sinkronisasi arah kebijakan nasional dan daerah pada Penyusunan APBD tahun anggaran 2025.

Kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni mengatakan, sosialisasi ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan pemerintah kabupaten/kota.

"Hari ini saya dan pak Pj. Gubernur Lampung bertemu pejabat provinsi dan kabupaten/kota. Kalau di pemprov dengan semua kepala OPD, kalau di kabupaten/kota dengan TAPD ada Inspektur, Bappeda, Bapenda, BPKAD dan kepala bagian hukum," ujar Agus Fatoni saat ditemui di area Gedung Pusiban, Jumat 18 Oktober 2024.

BACA JUGA:Satu Peserta CPNS Mesuji Bakal Jalani Tes SKD di Canberra Australia

Kata Agus Fatoni, Permendagri pedoman penyusunan APBD setiap tahun mengalami perubahan menyesuaikan regulasi baru, kebutuhan baru, penyesuaian, dan lainnya.

"Permendagri inilah jadi pedoman dalam menyusun APBD baik provinsi maupun kabupaten/kota," ucapnya.

"Hari ini kita sosialisasi, kami dari tim dirjen keuangan daerah dan kebetulan saya sedang ditugaskan menjadi Pj. Gubernur Sumatera Utara sehingga bisa sharing bagaimana regulasinya, pelaksanaannya, dan bagaimana tata kelola terkait keuangan daerah," sambungnya.

Menurut Agus Fatoni, sosialisasi ini peningkatan karena didaerah peran APBD sangat penting.

BACA JUGA:Asik Konsumsi Sabu, Dua Pengangguran di Bandar Lampung Diringkus Polisi

"APBD harus mulai kita rencanakan dengan baik. Kemudian kita laksanakan dengan baik dan kita pertanggungjawaban dengan baik," ungkapnya.

Sehingga, disampaikan Agus Fatoni untuk dapat melaksanakan ketiganya pemerintah daerah harus memahami aturan. 

"Maka hari ini kita lakukan peningkatan kapasitas, sosialisasi, dan pertemuan dengan pejabat se-Lampung," tuturnya.

Disinggung perbedaan pedoman penyusunan APBD yang terbaru dengan sebelumnya, Agus Fatoni mengungkapkan ada beberapa poin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: