Kronologi Lengkap Oknum Anggota DPRD Lampung yang Tabrak Anak 5 Tahun
Mobil anggota DPRD Provinsi Lampung yang tabrak anak usia 5 tahun hingga tewas.-Foto Muhammad Arif-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Mobil Fortuner milik anggota DPRD Provinsi Lampung menabrak anak usia 5 tahun hingga tewas.
Kecelakaan itu melibatkan mobil yang dikendarai oleh seseorang yang diketahui sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung serta satu anak kecil yang masih berusia 5 tahun.
Peristiwa kecelakaan yang menewaskan anak kecil berusia 5 tahun itu terjadi di Jl Antara, Sukajawa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.
Mobil yang diketahui dikendarai oleh Okta Rijaya selaku anggota DPRD Provinsi Lampung itu menabrak korban sekitar pukul 19.45 wih pada Selasa 1 Agustus 2023.
BACA JUGA:Doa Ketika turun Hujan: Lafadz Latin dan Keutamaannya
Haris, warga sekitar lokasi mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi saat malam hari.
Saat itu dirinya melihat ada kerumunan orang di lokasi kejadian. Saat mendekat dirinya baru mengetahui bahwa ada peristiwa kecelakaan.
Saat ditanya, dirinya mengaku bahwa pengemudi mobil tersebut merupakan seorang Anggota DPRD Provinsi Lampung.
"Sepengetahuan saya pak Okta, iya anggota dewan lampung," ucapnya.
BACA JUGA:Update 20 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik di Indonesia, Juaranya Ternyata Berasal dari Lampung
Sementara itu, Kasat lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan peristiwa itu melibatkan 1 unit mobil Fortuner warna putih nopol BE 1238 AAA.
Kronologis kecelakaan tersebut bermula saat mobil yang dikendarai oleh seorang pria berinisial ORJM hendak masuk ke dalam jalan tersebut.
Saat itu pengemudi tersebut tidak melihat adanya seorang anak kecil yang berada di jalan tersebut.
Sehingga menabrak dan terjadilah kecelakaan yang menewaskan anak usia 5 tahun berinisial UAI tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: