Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Ekspor Perikanan Lampung

Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Ekspor Perikanan Lampung

Ilustrasi ekspor sektor perikanan Provinsi Lampung semester 1 tahun 2023.---Sumber foto : Istockphoto.com.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Nilai ekspor sektor perikanan di Provinsi Lampung semester I tahun 2023 mencapai Rp 1,13 triliun.

Hasil perikanan yang diekspor dari Lampung tersebut mulai dari udang, kepiting, cumi-cumi, ikan beku, sargasum kering (rumput laut), cacing laut, lobster beku, ikan kerapu hidup, teripang, dan kepiting cangkang.

Itu berdasarkan data dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung.

Di mana total produk hasil perikanan yang di ekspor dalam satuan Kgs sebanyak 7.836.914 Kgs dan dalam satuan Hds sebanyak 30.000 Hds.

BACA JUGA:Prediksi Skor Arsenal vs Manchester City di Trofi Community Shield: Line Up, Link Live Streaming, Head to Head

Sedangkan untuk total frekuensi pengiriman dari 10 komoditas perikanan Lampung yang di ekspor selama semester I 2023 sebanyak 692 kali.

Komoditas perikanan yang paling banyak di ekspor adalah udang dengan jumlah 5.445.227 Kgs dengan nilai Rp 717,66 miliar. Frekuensi ekspor dari udang ini sebanyak 471 kali.

Kemudian, ikan beku dengan volume 1.126.196 Kgs dengan nilai Rp 119,37 miliar. Frekuensi ekspor dari ikan beku ini sebanyak 75 kali.

Ketiga, ada sargasum kering (rumput) sebanyak 429.161 Kgs dengan nilai Rp 4,6 miliar. Frekuensi ekspor dari sargasum kering ini sebanyak 15 kali.

BACA JUGA:7 Perguruan Tinggi yang Punya Jurusan Seni Terbaik, Didominasi Kampus di Pulau Jawa

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Liza Darni mengatakan, Pemerintah Provinsi (pemprov) Lampung bersama pihak terkait terus mendorong peningkatan ekspor sektor perikanan Lampung.

Di mana, ekspor produk perikanan Lampung ini terdiri dari udang, rajungan, dan sebagainya. Serta hasil produk-produk perikanan.

Untuk meningkatkan ekspor sektor perikanan Lampung ini, diakui Liza Darni bahwa pembudidaya maupun pengusaha harus memenuhi standar yang ditetapkan negara tujuan.

"Mulai dari budidaya, kalau yang budidaya seperti udang mereka menerapkan sistem yang diterapkan negara tujuan. Contoh ada cara budidaya ikan yang baik dan benar. Menggunakan bibit ikan bersertifikat, juga dari segi lingkungan budidaya," ujar Liza Darni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: