Iklan Bos Aca Header Detail

Heboh Kabar Bandara Radin Inten II Turun Kasta, Angkasa Pura II: Statusnya Masih, Tapi...

Heboh Kabar Bandara Radin Inten II Turun Kasta, Angkasa Pura II: Statusnya Masih, Tapi...

Ilustrasi Bandara Radin Inten II turun kasta menjadi bandara domestik.---Sumber foto : Istockphoto.com.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pihak Bandara Radin Inten II memberikan tanggapan terkait rumor turunnya kasta Bandara kebanggaan masyarakat Lampung dari Internasional menjadi Domestik.

Executive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Radin Inten II Lampung Untung Basuki mengatakan, terkait penurunan level Bandara Radin Inten II belum ada keputusan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pihaknya masih mengikuti PM Nomor 39 tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional. Hingga saat ini PM Nomor 39 tersebut belum direvisi Kemenhub.

Meski, kata Untung Basuki, arahan dari Presiden, Kemenhub diminta melakukan evaluasi terkait PM 39 tersebut, bahwa ada beberapa bandara internasional yang diminta dievaluasi.

BACA JUGA:Bandara Radin Inten II Lampung Turun Kasta, Peribahasa Maksud Hati Memeluk Gunung, Apa Daya Tangan Tak Sampai

"Tapi sampai sekarang hasil tersebut belum keluar," ujar Untung Basuki saat dihubungi Radarlampung.co.id, Senin 7 Agustus 2023.

Sehingga, lanjut Untung Basuki, jika dirinya ditanya terkait status Bandara Radin Inten II, statusnya masih seperti sebelumnya (Internasional).

"Jadi kalau ditanya sampai sekarang statusnya masih seperti ini (internasional,red), meskipun memang belum ada penerbangan internasional. Kalau status masih, selama belum ada revisi dari peraturan menterinya," ungkapnya.

Disinggung terkait rute layanan penerbangan di Bandara Radin Inten II saat ini, Untung Basuki menyebut, saat ini melayani rute Radin Inten II -Soekarno-Hatta (PP); Raden Inten II - Krui (PP); dan Radin Inten II - Way Kanan (PP).

BACA JUGA:Radin Inten II Lampung Turun Kasta Jadi Bandara Domestik Lagi, Berikut 32 Bandara Internasional di Indonesia

"Kalau yang Way Kanan dan Krui memang tidak setiap hari penerbangannya," ucapnya.

Begitu juga saat ditanya jika surat penurunan kasta sudah keluar apakah akan ada perubahan, Untung Basuki mengklaim tidak ada yang berubah.

Dijelaskannya, meski berstatus bandara domestik bukan berarti Bandara Radin Inten II tidak bisa melakukan penerbangan internasional.

"Dalam hal-hal tertentu bisa dilakukan. Misalnya ada event tertentu di sini atau umroh. Tentu ada syarat dan ketentuan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: