Radin Inten II Lampung Turun Kasta Jadi Bandara Domestik Lagi, Berikut 32 Bandara Internasional di Indonesia

Radin Inten II Lampung Turun Kasta Jadi Bandara Domestik Lagi, Berikut 32 Bandara Internasional di Indonesia

Turun Kasta, status Bandara Raden Inten II menjadi bandara domestik. FOTO DOKUMEN RADARLAMPUNG.CO.ID--

RADARLAMPUNG.CO.IDBandara Radin Inten II Lampung akhirnya kembali turun kasta menjadi Bandara domestik

Padahal, Bandara ini telah ditetapkan sebagai Bandara Internasional sejak tahun 2018 lalu.

Mengutip laman resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, saat ini di Indonesia terdapat 340 bandara. 

Dari jumlah itu hanya ada 32 berstatus bandara Internasional. 

Sedangkan lainnya sebanyak 308 adalah bandara domestik, termasuk Bandara Radin Inten II Lampung.

Sebenarnya tidak hanya Bandara Radin Inten II Lampung saja yang turun kasta

Nasib sama juga dialami Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Namun, Kementerian Perhubungan masih memasukkan Bandara Haji Fisabilillah Tanjung Pinang sebagai Bandara Internasional dalam laman resminya. 

Sebab, masih diperbolehkan melayani penerbangan carter dari dalam dan luar negeri melalui bandara itu.

Lain halnya dengan Radin Inten II Lampung yang namanya tidak lagi tercatat sebagai bandara internasional di kementerian perhubungan. 

Jadi, sama sekali tidak diperbolehkan adanya penerbangan internasional, termasuk carter sekalipun.

Adapun 32 bandara internasional itu adalah.

1. Bandara Kualanamu, Medan

2. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: