Soal Kabar Pungutan di SDN 1 Labuhandalam, Ini Kata Kepala Sekolah

Soal Kabar Pungutan di SDN 1 Labuhandalam, Ini Kata Kepala Sekolah

--SDN 1 Labuhandalam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Soal isu adanya pungutan di SDN 1 Labuhandalam, Kepala Sekolah pun angkat bicara.

Mardiana, Kepala SDN 1 Labuhandalam mengatakan telah mengkonfirmasi adanya isu pungutan yang terjadi di sekolah nya.

"Hari ini sudah saya klarifikasi, tadi datang wali murid kelas 4B dan sudah saya tanyakan satu per satu. Bahkan sudah bertandatangan dan jelas bahwa pungutan itu tidak benar," jelas Mardiana yang datang ke Graha Pena Radar Lampung, Senin 7 Agustus 2023.

Apalagi jika dikabarkan pungutan dilakukan setiap hari. Padahal masa tahun ajaran baru saja baru dimulai 17 Juli lalu. Di mana jadwal aktif pembelajaran dilakukan pekan berikutnya.

BACA JUGA:Hingga Juli 2023, Wisatawan di Pantai Labuhan Jukung Capai 19.055 Pengunjung

Artinya baru sekitar tiga Minggu berjalan pembelajaran ini. Sementara dari informasi yang diperoleh Mardiana, adanya uang kas untuk mendukung kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) pada kurikulum merdeka yang harus diterapkan pada tahun ajaran 2023/2024.

"Iya itu untuk mendukung kegiatan P5, untuk mengasah kreatifitas siswa. Karena program P5 itu banyak berupa membuat kreasi seperti membeli karton," lanjutnya.

Karena saat ini memang pendanaanya belum tercover pihak sekolah. Sebab belum masuk dalam perencanaan anggaran pada 2023.

"Awalnya itu pakai uang gurunya, tapi gurunya sudah meminta izin pada orang tua untuk diadakan uang kas. Untuk mendukung itu alat-alatnya, hanya sekitar Rp1000 per anak, dan uangnya memang benar-benar untuk barang-barang prakarya," lanjutnya.

BACA JUGA:Kapolres Baru Tancap Gas! Ungkap Kasus Curat dan Pelaku Pembakaran Rumah

Penerapan nya juga di SDN 1 Labuhandalam belum seluruh kelas. Baru kelas 1 dan 4 SD saja saat ini.

Namun dengan adanya informasi ini, Mardiana memutuskan untuk tidak diperbolehkan lagi bagi guru meminta pungutan apapun.

"Saya minta hentikan dulu itu. Dan tidak dilakukan pemungutan dana apapun ke pada para siswa," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan Seorang oknum guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Labuhan Dalam diduga lakukan pungutan liar (pungli) ke murid. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: