Sudah Lama Namun Baru Gencar Disosialisasikan, Ini Isi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pencegahan Kebakaran

Sudah Lama Namun Baru Gencar Disosialisasikan, Ini Isi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pencegahan Kebakaran

Athoni Irawan-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung terus gencar melakukan kampanye pencegahan kebakaran sesuai dengan Perda yang berlaku.

Hal itu terlihat dari banner besar yang terpampang di Jalan Z.A. Pagar Alam, yang menyebutkan imbauan Wali Kota Bandar Lampung berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2020 tentang Pencegahan Bencana Kebakaran.

"Peraturan itu dibentuk untuk mengakomodir aturan tersebut, supaya setiap orang tahu terhadap upaya pencegahan bencana kebakaran tentu ini kita lakukan secara bersama-sama," kata Kepala Dinas Damkar Kota Bandar Lampung Antoni Irawan, Selasa, 8 Agustus 2023.

Kata Antoni, isinya terkait imbauan bahwasannya setiap orang wajib mentaati apa yang menjadi dasar dilakukan pencegahan, seperti menyiapkan alat-alat proteksi kebakaran.

BACA JUGA:Elite PDI Perjuangan Sambangi Lampung, Berikut Ini Agenda Kegiatan yang Akan Digelar

"Mulai dari pelengkapan kecil seperti apar dan hydran alarm kebakaran dan lainnya," ujarnya.

Ditanya mengapa hal ini baru mulai terlihat, padahal Perda ini ada sejak tahun 2020, menurutnya ini merupakan salah satu bentuk pertama sejak dibentuknya Dinas Damkar Bandar Lampung yang diketahui belum lama ada.

"Meski Perda ini sudah lama sebelum Dinas Damkar dibentuk, secara sfesifik Perda itu mengatur tentang bencana kebakaran di Kota Bandar Lampung. Menjadi landasan Pemerintah sebagai upaya-upaya pencehahan dan peran serta masyarakat," jelasnya.

Bicara mengenai kebakaran, Antoni Irawan menyebut selama 7 bulan belakangan sudah ada 87 peristiwa kebakaran.

BACA JUGA:Mantan Kabid DLH Bandar Lampung Kembalikan Rp 11 Juta Uang Pengembalian Kerugian Negara Kasus Retribusi Sampah

"Secara umum sudah ada 87 kali kebakaran, dari jumlah tersebut ada sfesifikasinya, mulai dari kebakaran tiang listrik lahan dan bangunan," ungkapnya.

Untuk kebakaran besar pihaknya telah menangani 14 kali, yang terakhir personel blangwirnya membantu memadamkan api lintas wilayah, yakni di Kota Metro.

"Terakhir kita ikut serta membantu penanganan kebakaran di Kota Metro dengan kerugian yang besar melibatkan wilayah lainnya seperti Lamteng, Pesawaran, dan Lampung Timur, bahkan di Bandara.

Sejauh ini, kata dia, persentasi perbandingan tahun 2022 dengan tahun 2023 belum terlihat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: