409 PPPK Jabatan Fungsional Guru di Tanggamus Tanda Tangan Perjanjian Kerja

409 PPPK Jabatan Fungsional Guru di Tanggamus Tanda Tangan Perjanjian Kerja

Sebanyak 409 PPPK jabatan fungsional guru menandatangani perjanjian kerja. FOTO DOKUMEN BKPSDM --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 409 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 menandatangani  Perjanjian Kerja

Penandatanganan berlangsung di kantor Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan, Tanggamus, Lampung, Selasa 8 Agustus 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat.

Kemudian Asisten III Jonsen Vanisa dan Sekretaris Dinas Pendidikan Tanggamus, Lampung Adi Gunawan. 

BACA JUGA: Nikmati dan Serbu! Klaim Saldo DANA Gratis Rp 127 Ribu Langsung dari Aplikasi Google Hari Ini

BACA JUGA: Buruan Coppy Paste! Link Saldo DANA Kaget Gratis Rp 145 Ribu Langsung Cair Ke Rekening Sekarang

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Formasi Prayitno mengatakan, PPPK jabatan fungsional guru yang menandatangani perjanjian kerja adalah guru SD dan SMP. 

”Mereka akan bertugas di berbagai sekolah yang ada di sejumlah kecamatan,” kata Prayitno dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa 8 Agustus 2023. 

Adapun perjanjian kerja yang ditandatangani tersebut di antaranya seputar pengaturan hak, kewajiban dan larangan. 

”Terkait cuti dan termasuk penghasilan,” sebut Prayitno mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat. 

BACA JUGA: Daftar Kapolres Lampung Selatan Dari Masa ke Masa, Ada Pergantian Paling Singkat, Belum Sertijab Sudah Digeser

BACA JUGA: Dua Kali Jadi Kapolda, Jenderal Polisi Bintang Tiga Asal Lampung Ini Ternyata Kapolres Lamsel Pertama

Perjanjian kerja ini akan diperbarui kembali setelah lima tahun. 

Kecuali yang usianya sudah mencapai batas pensiun sebelum lima tahun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: