Olah TKP Dugaan Penganiayaan ASN, Tim Inafis Polresta Bandar Lampung Datangi BKD Lampung

Olah TKP Dugaan Penganiayaan ASN, Tim Inafis Polresta Bandar Lampung Datangi BKD Lampung

Tim inafis Polresta Bandar Lampung datangi BKD Lampung terkait penganiayaan.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tindak lanjuti laporan salah satu korban penganiayaan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Tim Inafis Polresta Bandar Lampung lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Rabu 9 Agustus 2023.

Pihak inafis Polresta Bandar Lampung tiba di Kantor BKD Lampung sekitar pukul 12.06 WIB.

Tim inafis disambut oleh Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari didampingi Plh Kepala Diskominfo Lampung Achmad Saefullah, juga Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Lampung, pada pukul 12.45 WIB.

Para petugas inafis diarahkan masuk ke ruang Kepala BKD Lampung. 

BACA JUGA:Fakultas di Unila yang Memiliki Guru Besar Terbanyak, Dua Rektor Lahir Dari Sini

Sebelumnya, paman salah satu korban penganiayaan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung ceritakan kronologi penganiayaan yang dialami keponakannya.

Edy Syahri (52), paman FR salah satu korban penganiayaan menceritakan, pihak keluarga mendapat telepon dari FR yang meminta dijemput di BKD Lampung, pada Selasa 8 Agustus 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. 

Korban awalnya tidak menceritakan terkait penganiayaan yang dialaminya. Usai dijemput, korban sempat singgah untuk makan di rumah makan.

Namun, saat makan itulah timbul kecurigaan dari keluarga, karena korban baru makan satu sendok sudah muntah.

BACA JUGA: Aturan Baru, Pejabat Eselon III Bisa Ikut Daftar Lelang Sekda

"Awalnya ditanya siapa yang menganiaya dan lainnya dia tidak mengakui. Setelah didesak pamannya dari Bandung baru dia bercerita," ujar Edy Syahri saat ditemui di area Kantor BKD Lampung, Rabu 9 Agustus 2023.

Kemudian, orang tua korban, pada Selasa 8 Agustus 2023 malam melaporkan kejadian ini ke Polresta Bandar Lampung.

FR dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Disinggung terkait kronologi kejadian, Edy Syahri menjelaskan, awalnya ada enam orang dikumpulkan. Namun, yang perempuan dipersilahkan pulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: