Masuk Karantina Hari Ini, Ini Daftar 33 Siswa Yang Bertugas Jadi Paskibra Tingkat Provinsi Lampung

Masuk Karantina Hari Ini, Ini Daftar 33 Siswa Yang Bertugas Jadi Paskibra Tingkat Provinsi Lampung

Presiden Jokkowi mengukuhkan 68 anggota paskibraka yang akan mengibarkan bendera merah putih di Istana Merdeka Jakarta. Dua diantaranya merupakan siswa Provinsi Lampung.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 33 orang putra putri terbaik di Provinsi Lampung terpilih sebagai Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) tingkat Provinsi Lampung mulai memasuki masa karantina pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi Lampung Tony Ferdiansyah mengatakan proses karantina para anggota Paskibra tingkat Provinsi Lampung ini akan berlangsung pada 9 sampai 18 Agustus 2023.

"Karantina ini sekaligus latihan menuju tugas pengibaran bendera pada 17 Agustus 2023 di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung," kata Tony.

Dia mengatakan anggota Paskibra yang dipanggil ini telah melalui Seleksi di tingkat provinsi dari tanggal 15 sampai 19 Mei 2023 di Gedung Pusiban dan stadion pahoman.

BACA JUGA:Sejarah Kepolisian Resort Metro, Polres Tertua yang Pernah Dipimpin Empat Polwan

Dalam seleksi ini terdiri dari seleksi Administrasi, kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan, parade, seleksi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), intelegensi umum.

Kemampuan PBB dan kesamaptaan. Seleksi kepribadian berupa wawancara, penelusuran minat bakat, penelusuran rekam jejak media sosial, psikotes.

"Selanjutnya terpilih 33 orang tingkat provinsi dan 2 orang tingkat nasional," tambah Tony.

Berikut daftar siswa yang dipanggil untuk bertugas menjadi Paskibra tingkat Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Mobil Listrik DFSK Seres E1 Siap Mengaspal di Lampung, Bakal Saingi Wuling?

Rafif Fakhri Ar Rahman asal SMAN 5 Bandar Lampung.

Satria Indra Pratama asal SMAN 1 Punggur Lampung Tengah.

Muhammad Nazhif Hisyam asal SMA Al-Azhar 3 Bandar Lampung.

Rafid Riffky Herlambang asal SMAN 1 Tanjung Raya Mesuji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: